Berita Lampung

Kasus Asusila, Unit PPA Polres Lampung Timur Minta Orangtua Kontrol Anak Bermedia Sosial

Sepanjang 2022, Unit PPA Reskrim Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menerima 26 kasus asusila terhadap perempuan dan anak di Lampung Timur.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Kanit PPA Sat Reskrim polres Lampung Timur, Ipda Winda Sefriani. Kasus asusila, Unit PPA Polres Lampung Timur minta orangtua kontrol anak bermedia sosial. 

"Karena salah satu aspek permasalahannya, karena kurangnya pendidikan ke anak," katanya.  

"Bukan hal yang tabu lagi jika ada pendidikan seksual, jadi harusnya diedukasi wilayah mana saja yang bersifat pribadi, jadi anak-anak juga bisa lebih waspada," paparnya. 

Ia juga meminta agar orang tua dapat lebih terbuka kepada anaknya. 

"Lalu lebih terbuka kepada anak, agar sang anak bisa lebih nyaman bercerita kepada orang tua, dengan apa saja yang telah anak-anak alami," imbuhnya. 

Termasuk juga untuk membatasi anak terhadap penggunaan media sosial. 

"Orang tua juga harus lebih memperhatikan anak. Orang tua harus lebih bijak mengontrol anak dalam penggunaan media sosial," tambahnya. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved