Rektor Unila Ditangkap KPK
Dosen Unila Terima Titipan Rp 155 Juta Loloskan 3 Calon Mahasiswa: Saya Hubungin Pak Basri
Saksi Wayan Rumite akui dirinya terima titipan uang senilai Rp 155 juta untuk loloskan tiga calon mahasiswa kuliah di Universitas Lampung atau Unila.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Saksi Wayan Rumite sebagai saksi dalam sidang dugaan Korupsi Unila dengan terdakwa Karomani Cs di PN Tanjung Karang, Selasa, (24/1//2023). Dosen Unila terima titipan Rp 155 juta loloskan 3 calon nahasiswa.
Ia menaruh harapan penuh kepada Rektor Unila wanita pertama itu agar bisa menata Unila menjadi lebih baik.
"Pesan saya tata Unila lebih baik," ujar Karomani sembari berjanan menuju ruang didang.
Selain itu, Karomani juga berpesan kepada awak media agar membuat berita berimbang.
"Kalian media harus berimbang jangan jadi hakim jalanan, pegang kode etik jurnalistik," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Rektor Unila Ditangkap KPK
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.