Rektor Unila Ditangkap KPK

Dosen Unila Terima Titipan Rp 155 Juta Loloskan 3 Calon Mahasiswa: Saya Hubungin Pak Basri

Saksi Wayan Rumite akui dirinya terima titipan uang senilai Rp 155 juta untuk loloskan tiga calon mahasiswa kuliah di Universitas Lampung atau Unila.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Saksi Wayan Rumite sebagai saksi dalam sidang dugaan Korupsi Unila dengan terdakwa Karomani Cs di PN Tanjung Karang, Selasa, (24/1//2023). Dosen Unila terima titipan Rp 155 juta loloskan 3 calon nahasiswa. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Saksi Wayan Rumite akui dirinya terima titipan uang senilai Rp 155 juta untuk loloskan tiga calon mahasiswa kuliah di Universitas Lampung ( Unila ).

Hal itu terungkap saat Wayan Rumite, selaku dosen Unila menjadi saksi dalam sidang dugaan Korupsi Unila dengan terdakwa Karomani Cs di PN Tanjungkarang, Selasa (24/1//2023).

Menurut Wayan, uang tersebut untuk meloloskan tiga calon mahasiswa masuk Fakultas Kedokteran Jurusan Farmasi Unila, Jurusan Teknik Arsitektur, dan Ilmu Komunikasi.

Wayan menjelaskan, dirinya menerima titipan tersebut dari tiga orang tua calon mahasiswa yang berlatar belakang suku sama dengannya.

"Keluarga mahasiswanya bilang kalau anaknya tidak lolos saat ujian SBMPTN, lalu menghubungi saya," katanya.

Baca juga: Saksi Fajar Akui Serahkan Titipan Rp 625 Juta Kepada M Basri Loloskan 2 Orang Masuk FK Unila

Baca juga: Pegawai Honorer Unila Terima Upah Rp 2 Juta Setelah Dapat Titipan 2 Calon Mahasiswa

"Saya hubungi pak Basri karena cuma dia yang saya kenal," ujarnya.

Menurut Wayan, dirinya sempat menolak permintaan dari keluarga mahasiswa.

Namun karena merasa tidak enak lantaran terus dihubungi, akhirnya Wayan mencoba menghubungi M Basri.

"Saya sudah menolak, tapi terus dihubungi sm ortu mahasiswa, karena tidak enak jadi saya coba hubungi pak Basri,"

Adapun uang titipan dari mahasiswa tersebut dibagi menjadi tiga, yakni Rp 105 juta untuk mahasiswa jurusan Farmasi, Rp 25 juta untuk jurusan Arsitek, dan Rp 25 juta untuk jurusan Ilmu Komunikasi.

Terima Upah Rp 2 Juta Setelah Loloskan 2 Calon Mahasiswa

Saksi Fajar Pramukti mengakui dirinya mendapat upah senilai Rp 2 juta dari M Basri setelah mendapat titipan senilai Rp 625 juta.

Hal itu diungkap Fajar Pramukti selaku pegawai honorer Unila memberikan kesaiksian sidang dugaan Korupsi Unila dengan terdakwa Karomani Cs di PN Tanjungkarang, Selasa, (24/1//2023).

Fajar mengakui uang Rp 625 juta tersebut diterima dari orang tua calon mahasiswa bernama Feri Antonius senilai Rp 325 juta dan Rp 300 juta Linda Fitri.

Saat persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya kenapa Fajar memilih M Basri untuk meloloskan mahasiswa titipan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved