Rektor Unila Ditangkap KPK
Saksi Fajar Akui Serahkan Titipan Rp 625 Juta Kepada M Basri Loloskan 2 Orang Masuk FK Unila
Saksi Fajar Pramukti dalam persidangan kasus dugaan korupsi PMB Unila akui terima titipan senilai Rp 625 juta atas perintah terdakwa M Basri.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Fajar Pramukti saat memberi kesaksian dalam sidang Korupsi Unila dengan Terdakwa Karomani Cs, di PN Tanjungkarang, Selasa (24/1/2023).
Diketahui, Karomani Cs tiba di PN Tanjungkarang menggunakan mobil tahanan Kejari Bandar Lampung mengunakan baju rompi orange KPK dengan tangan diborgol sekira pukul 9.30 wib.
Turun dari mobil tahanan, Prof Karomani pun memberikan pesan menyentuh kepada Rektor Unila yang baru terpilih yakni Lusmeilia Afriani.
Ia menaruh harapan penuh kepada Rektor Unila wanita pertama itu agar bisa menata Unila menjadi lebih baik.
"Pesan saya tata Unila lebih baik," ujar Karomani sembari berjanan menuju ruang didang.
Selain itu, Karomani juga berpesan kepada awak media agar membuat berita berimbang.
"Kalian media harus berimbang jangan jadi hakim jalanan, pegang kode etik jurnalistik," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Rektor Unila Ditangkap KPK
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.