Rektor Unila Ditangkap KPK

Saksi Fajar Akui Serahkan Titipan Rp 625 Juta Kepada M Basri Loloskan 2 Orang Masuk FK Unila

Saksi Fajar Pramukti dalam persidangan kasus dugaan korupsi PMB Unila akui terima titipan senilai Rp 625 juta atas perintah terdakwa M Basri.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Fajar Pramukti saat memberi kesaksian dalam sidang Korupsi Unila dengan Terdakwa Karomani Cs, di PN Tanjungkarang, Selasa (24/1/2023).  

Diketahui, Karomani Cs tiba di PN Tanjungkarang menggunakan mobil tahanan Kejari Bandar Lampung mengunakan baju rompi orange KPK dengan tangan diborgol sekira pukul 9.30 wib.

Turun dari mobil tahanan, Prof Karomani pun memberikan pesan menyentuh kepada Rektor Unila yang baru terpilih yakni Lusmeilia Afriani.

Ia menaruh harapan penuh kepada Rektor Unila wanita pertama itu agar bisa menata Unila menjadi lebih baik.

"Pesan saya tata Unila lebih baik," ujar Karomani sembari berjanan menuju ruang didang.

Selain itu, Karomani juga berpesan kepada awak media agar membuat berita berimbang.

"Kalian media harus berimbang jangan jadi hakim jalanan, pegang kode etik jurnalistik," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved