Rektor Unila Ditangkap KPK

Suap Masuk Fakultas Kedokteran Unila Capai Rp 625 Juta untuk Dua Mahasiswa

Perkara suap penerimaan mahasiswa baru fakultas kedokteran Unila ini telah menjadi perkara yang sedang dimajukan ke meja hijau.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Penyidik KPK geledah Fakultas Kedokteran, setelah itu mendatangi Dekanat Fakultas Hukum Unila, Selasa (23/8/2022). Kasus terkait suap penerimaan mahasiswa baru kedokteran Unila ini telah masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung. 

2. Dyah Wulan Sumekar, Dekan FK Unila

3. Nairobi, Dekan FEB

4. Fajar Pramukti, Pegawai Honorer Unila

5. Destian, Pegawai Honorer Unila

6. Feri Antonius, Wiraswasta

7. Wayan Rumite, Dosen FKIP Unila

Sedangkan satu saksi lainnya, yakni Linda Fitri tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Diketahui, Karomani Cs tiba di PN Tanjungkarang menggunakan mobil tahanan Kejari Bandar Lampung mengunakan baju rompi orange KPK dengan tangan diborgol sekira pukul 9.30 wib.

Turun dari mobil tahanan, Prof Karomani pun memberikan pesan menyentuh kepada Rektor Unila yang baru terpilih yakni Lusmeilia Afriani.

Ia menaruh harapan penuh kepada Rektor Unila wanita pertama itu agar bisa menata Unila menjadi lebih baik.

"Pesan saya tata Unila lebih baik," ujar Karomani sembari berjanan menuju ruang didang.

Selain itu, Karomani juga berpesan kepada awak media agar membuat berita berimbang.

"Kalian media harus berimbang jangan jadi hakim jalanan, pegang kode etik jurnalistik," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved