Rektor Unila Ditangkap KPK

Suap Masuk Fakultas Kedokteran Unila Capai Rp 625 Juta untuk Dua Mahasiswa

Perkara suap penerimaan mahasiswa baru fakultas kedokteran Unila ini telah menjadi perkara yang sedang dimajukan ke meja hijau.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Penyidik KPK geledah Fakultas Kedokteran, setelah itu mendatangi Dekanat Fakultas Hukum Unila, Selasa (23/8/2022). Kasus terkait suap penerimaan mahasiswa baru kedokteran Unila ini telah masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak Rp 625 juta dibayarkan orangtua untuk suap masuk fakultas kedokteran Universitas Lampung.

Uang sebesar itu untuk suap dua mahasiswa masuk fakultas kedokteran Unilla.

Perkara suap penerimaan mahasiswa baru fakultas kedokteran Unila ini telah menjadi perkara yang sedang dimajukan ke meja hijau. 

Sehingga terungkap fakta persidangan terkait uang suap hingga Rp 625 juta untuk meluluskan dua mahasiswa masuk fakultas kedokteran Universitas Lampung ( Unila ).

Jumlah uang suap sebesar itu untuk masing-masing mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila,ada yang Rp 300 juta dan ada yang Rp 325 juta.

Baca juga: Terbongkar Uang Masuk Kedokteran Unila hingga Rp 625 Juta dari Seorang Honorer

Baca juga: Orangtua Bayar hingga Rp 625 Juta Buat Masuk Fakultas Kedokteran Unila

Terkait adanya uang suap masuk ke Fakultas Kedokteran Unila tersebut diungkap oleh saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

Pengadilan Negeri atau PN Tanjungkarang di Bandar Lampung, Lampung kembali menggelar sidang terkait dugaan korupsi  penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung ( Unila ) tahun 2022 dengan terdakwa Karomani CS, Selasa, (24/1/2023).

Salah seorang saksi, Fajar Pramukti mengakui terima titipan senilai Rp 625 juta atas perintah terdakwa M Basri.

Sejumlah uang tersebut untuk meloloskan dua orang untuk masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung atau Unila.

Hal itu diungkap Fajar Pramukti selaku pegawai honorer Unila memberikan kesaksian sidang dugaan Korupsi Unila dengan terdakwa Karomani Cs, Selasa, (24/1//2023) di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung.

Adapun uang tersebut diakui saksi Fajar diterima dari orangtua mahasiswa bernama Feri Antonius senilai Rp 325 juta.

Sedangkan uang senilai Rp 300 juta diterima dari orangtua mahasiswa bernama Linda Fitri.

Proses penitipan mahasiswa tersebut berawal saat Fajar Pramukti mendapatkan informasi ada yang ingin memasukkan anaknya di Fakultas Kedokteran (FK) Unila.

Setelah diketahui, orang yang dimaksud ternyata adalah Feri Antonius alias Anton Kidal yang meminta agar anaknya bisa lulus FK di Unila Jalur SBMPTN.

Baca juga: Pegawai Honorer Unila Terima Upah Rp 2 Juta Setelah Dapat Titipan 2 Calon Mahasiswa

Baca juga: Saksi Fajar Akui Serahkan Titipan Rp 625 Juta Kepada M Basri Loloskan 2 Orang Masuk FK Unila

"Saya menghubungi pak M. Basri dan dia mengatakan tidak bisa masuk Unila kalau tidak ada isinya," kata Fajar Pramukti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved