Liputan Khusus

Pemkot Bandar Lampung Beri Karpet Merah Pembangunan Superblock

DPMPTSP Pemkot Bandar Lampung fasilitasi investor untuk pembangunan Superblock bahkan diutamakan untuk mendukung penataan ruang tata kota.

Penulis: kiki adipratama | Editor: Tri Yulianto
dok. Tribunnews
Ilustrasi proyek Superblok. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkot Bandar Lampung bakal fasilitasi investor bangun Superblock. 

Seluas 10 hektare berada di pinggiran Jalan Soekarno Hatta dan 10 hektare di seberang Transmart.

Meski terdengar pula informasi jika lahan di lokasi itu masih sengketa namun dukungan untuk pembangunan Superblok dari Pemkot Bandar Lampung tetap ada.

Superblok sendiri adalah sebuah konsep penataan ruang di perkotaan dengan fokus memaksimalkan fungsi lahan yang tersedia.

Baca juga: Lahan 10 Hektare di Seberang Transmart untuk Superblok Berupa Apartemen, Mall hingga RS

Di lahan yang terbilang cukup terbatas, dibuat beberapa fungsi seperti fungsi permukiman, bisnis dan perdagangan, pendidikan, jasa, hingga rekreasi.

(Tribunlampung/lis/iki/din)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved