Liputan Khusus
Pemkot Bandar Lampung Beri Karpet Merah Pembangunan Superblock
DPMPTSP Pemkot Bandar Lampung fasilitasi investor untuk pembangunan Superblock bahkan diutamakan untuk mendukung penataan ruang tata kota.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Tri Yulianto
dok. Tribunnews
Ilustrasi proyek Superblok. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkot Bandar Lampung bakal fasilitasi investor bangun Superblock.
Seluas 10 hektare berada di pinggiran Jalan Soekarno Hatta dan 10 hektare di seberang Transmart.
Meski terdengar pula informasi jika lahan di lokasi itu masih sengketa namun dukungan untuk pembangunan Superblok dari Pemkot Bandar Lampung tetap ada.
Superblok sendiri adalah sebuah konsep penataan ruang di perkotaan dengan fokus memaksimalkan fungsi lahan yang tersedia.
Baca juga: Lahan 10 Hektare di Seberang Transmart untuk Superblok Berupa Apartemen, Mall hingga RS
Di lahan yang terbilang cukup terbatas, dibuat beberapa fungsi seperti fungsi permukiman, bisnis dan perdagangan, pendidikan, jasa, hingga rekreasi.
(Tribunlampung/lis/iki/din)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Liputan Khusus
695.962 Usaha Sudah Pakai QRIS, di Lampung Tumbuh 27,80 Persen per Tahun |
![]() |
---|
Kendaraan ODOL Picu Jalan yang Sudah Diperbaiki di Lampung Cepat Rusak |
![]() |
---|
Gubernur Lampung Target Jalan Mantap 98 Persen Lima Tahun ke Depan |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Targetkan 52 Ruas Jalan Diperbaiki Tahun Ini |
![]() |
---|
Dulu Kubangan Kini Beton, Progres Perbaikan Jalan Provinsi di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.