Rektor Unila Ditangkap KPK
Sidang Karomani, Prof Lusi Disebut Mualimin Ikut Sumbang Pembangunan Gedung LNC
Dalam barang bukti yang ditampilkan jaksa pada slide melalui proyektor terlihat Lusi menyumbang Rp 150 juta untuk LNC.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Jaksa mengatakan, siapa saja contohnya.
Mualimin mengatakan, Rudi, Suroto dan Dekan Unila Ida Nurhaida.
"Ini semua didapatkan dari tahun 2021, termasuk almarhum dr Muhartono atau dosen Fakultas Kedokteran (FK) Rp 150 juta," kata Mualimin.
Mualimin mengatakan, dekan Fakultas Hukum M Fakih juga ikut menyumbang untuk LNC Rp 100 Juta, dekan FISIP Ida Nurhaida Rp 100 Juta, Dekan FMIPA Rp 100 Juta.
Mualimin mengatakan, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo juga ikut menyumbang Rp 100 Juta, untuk beli kursi Rp 70 juta dan sisanya Rp 30 juta cash.
Baca juga: Karomani Sebut Unila Berhasil Raih Penerimaan Negara Tertinggi se-Indonesia
Jaksa menanyakan, tahun berapa gedung LNC ini dibangun.
Mualimin mengatakan, pembangunan gedung LNC sejak dimulai dari tahun 2021 sampai selesai tahun 2022.
Jaksa mengatakan, berapa biaya untuk pembangunan gedung LNC.
Mualimin mengatakan, dana untuk pembangunan
sekitar Rp 3 miliar.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.