Berita Lampung

Tekab 308 Polres Way Kanan Lampung Tangkap 7 Pelaku Pungli di Jalinsum Baradatu

Tujuh pelaku itu minta pungutan liar terhadap sopir angkutan yang melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Kampung Banjarmasin Kecamatan Baradatu.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Tri Yulianto
Dokumentasi
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna jelaskan pihaknya menangkap 7 pelaku pungutan liar terhadap sopir di Jalinsum Baradatu. 

Selain uang tunai, anggota juga mengamankan satu buah buku, satu buah pena.

Kemudian 18 lembar stiker berlogo petir, senter dan satu banner bertuliskan pos pantau ekspedisi berlogo petir.

Kapolres mengimbau, kepada pengemudi kendaraan angkutan yang melintas di Jalinsum Kabupaten Way Kanan untuk tidak memberikan kesempatan, kepada pelaku kejahatan jalanan.

Jika kerap mendapatkan gangguan berupa pungli atau tindak pidana lainnya segera melaporkan ke kantor atau pos polisi terdekat akan ditindaklanjuti.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Baca juga: Aksi Bedah Rumah Polres Way Kanan Polda Lampung Diapresiasi Camat Buay Bahuga dan Masyarakat

Baca juga: Cegah Tawuran Remaja, Polres Way Kanan Lakukan Penyuluhan di Sekolah

Pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dan Ancaman dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. 

Tujuh pelaku warga Kabupaten Way Kanan yang diamankan tersebut yakni berinisial :

1. BU (42) berdomisili di Kampung Gistang Kecamatan Umpu Semenguk. 

2. MU(52) berdomisli di Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu

3. SR (34) berdomisili di  Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu

4. SN (37) berdomisili di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu.

5. SI (39) berdomisili di Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu.

6. IB (34) berdomisili di Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu.

7. TS (25) berdomisili di Kampug Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan. 

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved