Rektor Unila Ditangkap KPK
Saksi Budiono Terima Titipan 4 Calon Mahasiswa Unila pada 2022 Diteruskan ke Terdakwa Heryandi
Budiono selaku Ketua Pengawasan Internal non Akademik Unila akui terima titipan mahasiswa pada 2022
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
"Uang itu uang pernyataan kesanggupan apabila diterima maka menyumbang SPI (sumbangan institusi),"
"Itu sumbangan resmi dan tidak melalui saya, mereka membayar langsung ke melalui setor ke bank," kata Budiono.
Pengadilan Negeri atau PN Tanjungkarang kembali menggelar sidang terkait dugaan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung ( Unila ) 2022 dengan terdakwa Karomani CS, Selasa (31/1/2023).
Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kembali menghadirkan tiga orang saksi dari Lima saksi yang direncanakan.
Baca juga: Sidang Karomani, Saksi Mualimin Beri Amplop ke Ketua PBNU Said Aqil Siradj saat ke Lampung
Adapun saksi yang hadir diantaranya Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila, Budiono; Dekan Fakultas Pertanian Unila, Irwan Sukri Banuwa; dan Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unila, Suripto Dwi Yuwono.
Adapun dua orang saksi lainnya, Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemenristek Dikti, Tjitjik Sri Tjahjandarie dan Dosen Universitas Syiah Kuala, Ahmad Nizam tidak hadir dalam persidangan tersebut.
Para saksi yang hadir dalam persidangan tersebut diagendakan untuk dimintai keterangan dalam proses pembuktian perkara tengah menjerat tiga terdakwa, eks Rektor Unila, Prof Karomani; eks Warek I Bidang Akademik Unila, Prof Heryandi; dan eks Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.