Kasus Penembakan di Mesuji

Nasib Warga Mesuji yang Ditembak Dua Saudara Ipar

Pria bernama Kopot (25), warga Mesuji, ditembak dua saudara ipar yang bernama Joni dan Yuda.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: taryono
dok.Polres Mesuji
Saudara ipar pelaku penembakan di Mesuji Lampung kabur ke Sumatera Selatan. Tekab 308 Polres Mesuji Polda Lampung langsung mendatangi TKP dan melakukan pengejaran kepada pelaku. 

Saudara Ipar Tak Terima Suami Marahi Istri

Kasus penembakan yang terjadi di Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji dilakukan oleh kedua saudara ipar korban. 

Kedua saudara ipar korban yang melakukan penembakan di Mesuji itu bernama Yuda (25) dan Joni (32).

Kedua pelaku penembakan ini merupakan warga Desa Wiralaga 1, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Polres Mesuji Polda Lampung AKBP Yuli Haryudo, Minggu (5/2/2023). 

"Penembakannya sendiri bermula saat korban bernama Kopot (25), ribut dengan istrinya," ujar Kepala Polres Mesuji AKBP Yuli Haryudo. 

Keributan itu sendiri ungkap Yudo dilakukan di rumah saudara ipar korban,  yang tidak lain adalah pelaku penembakan. Yakni Yuda di Desa Wiralaga 1.

Lalu datanglah kedua pelaku Yuda dan Joni, yang tidak terima melihat korban memarahi istrinya. 

Kemudian sekira pukul 09.00 WIB di lokasi Pasar Desa Wiralaga 1, korban bersama kedua pelaku berkelahi.

"Hingganya kedua pelaku melakukan penembakan kepada korban sebanyak tiga kali," tambah Yuli Haryudo.

Korban Dievakuasi 

Telah terjadi penembakan di Desa Wiralaga 1, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Lampung

Kasus penembakan itu disebabkan adanya keributan antara suami dan istri di Mesuji, Lampung.

Alhasil sang suami di Mesuji tersebut mengalami penembakan. Pelakunya diduga adalah saudara iparnya yang tidak terima dengan keributan tersebut.

Kejadian penembakan ini dibenarkan oleh Kepala Polres Mesuji Polda Lampung AKBP Yuli Haryudo, Minggu (5/2/2023).

"Kedua pelaku itu sendiri adalah saudara dari istrinya, penembakan dilakukan saat di lokasi Pasar Desa Wiralaga," ujarnya.

Yudo mengungkapkan bahwa terjadinya penembakan sendiri pada Minggu, 5 Februari 2023 pagi hari.

Identitas korban bernama Kopot (25) warga Desa Wiralaga 1, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.

Sedangkan pelaku bernama Yuda (25) dan Joni (32), keduanya adalah warga Desa Wiralaga 1, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.

"Yang tidak lain adalah saudara dari sang istri korban," tambahnya.

Penembakan Akibat Bentrok

Sebelumnya, Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung menggelar Konferensi Pers mengenai insiden penembakan akibat bentrok soal lahan sawit di Kabupaten Mesuji.

Atas insiden tersebut, membuat satu orang R (32) warga Desa Sri Tanjung, Kecamatan Tanjung Raya tertembak yang dilakukan oleh PAM Swakarsa PT BSMI.

Pelaksanaan Konferensi Pers sendiri dipimpin oleh Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo dengan didampingi oleh Waka Polres Mesuji Kompol Juli Sundara.

Kasat Reskrim Iptu Fajrian, Kasie Humas IPTU Lembo Marlindo, KBO Sat Reskrim IPTU Daniel Hamidi dan Kanit Resum IPDA M Ghani Fikril Aziz.

Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menjelaskan pihaknya sendiri telah menangkap pelaku penembakan yang dilakukan oleh PAM Swakarsa.

Penembakan itupun terjadi di lahan kebun kelapa sawit milik PT BSMI yang terjadi pada Kamis, 15 Desember 2022 sekira pukul 12.30 WIB kemarin.

"Kami telah menetapkan dan menahan satu tersangka, setelah dilakukan pemeriksaan saksi - saksi," ujarnya.

Adapun identitas dari tersangka sendiri diketahui berinisial K (32) yang bertugas sebagai anggota PAM Swakarsa Mitra PT BSMI.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved