Berita Lampung
Pria Asal Sumsel Ajak Video Call Asusila 12 Siswi SD di Lampung Tengah
Pria berinisial RB (30) diringkus Reserse Kriminal atau Reskrim Polres Lampung Tengah setelah melakukan tindak asusila pada 12 siswi SD secara daring.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Kiki Novilia
"Dari pelaku, polisi mendapat barang bukti berupa foto di galeri HP miliknya merk Samsung A03S berupa Tangkapan Layar pada saat RB melakukan panggilan video call kepada para korban," kata Edi.
Kini, lanjut Kasat, pelaku kini telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyelidikan lebih lanjut.
RB melanggar Pasal 29 JO Pasal 4 AYAT (1) UU Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. dan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," tutupnya.
Dalam kesempatan lain, kepala sekolahnya membenarkan adanya grup WhatsApp yang menyasar anak didiknya itu.
Menurut dia, dari hasil koordinasi dengan pihak Kepolisian, benar ada 12 anak didiknya yang tergabung dalam group dan pernah ditelepon oleh pelaku RB.
"12 siswi tersebut masih duduk di bangku SD kelas VI," katanya.
Ahmad mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Polisi atas koordinasi dalam penangkapan pelaku RB.
Ia juga mengharapkan orangtua siswi untuk memperhatikan HP milik anaknya, terutama aplikasi yang dapat terhubung dengan orang lain secara umum.
Sehingga orangtua harus menjadi tameng pertama dalam memberikan pengertian dan perlindungan atas muatan negatif tersebut.
"Awasi penggunaan HP pada anak, terutama untuk panggilan yang menampakkan wajah atau video call," tutup Kepala Sekolah.
( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 6 September 2025, Sebagian Besar Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Status Arinal Djunaidi Setelah Diperiksa Kejati dan Asetnya Rp 38 Miliar Disita |
![]() |
---|
Sabet Emas, Pelari Putri Lampung Novi Anggun Lestari Dapat Apresiasi dari KONI |
![]() |
---|
Pelari Putri Lampung Raih Emas dan Perunggu di Kejurnas Atletik |
![]() |
---|
Kemenag Lampung Tengah Luncurkan Aplikasi SIDIAGANTENG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.