Polisi Diserang Massa

Komisi IV DPRD Lampung Tengah Ajak Masyarakat Mendukung Upaya Pemberantasan Peredaran Narkoba

Muhammad Saleh Mukadam, anggota komisi IV DPRD Lampung Tengah ajak masyarakat dukung upaya kepolisi berantas peredaran narkotika.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani S
Muhammad Saleh Mukadam, anggota Komisi IV DPRD Lampung Tengah. Selaku putra daerah Kabupaten Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam mengajak masyarakat mendukung upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah – Ketua Komisi IV DPRD Lampung Tengah yang juga merupakan putra daerah, Muhammad Saleh Mukadam mengajak masyarakat dapat mendukung upaya polisi dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Dirinya mengatakan, peredaran narkotika tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga generasi muda.

Karenanya, kata dia, upaya kepolisian melakukan penindakan terhadap para pelaku pengedar dan pengguna narkotika patut mendapatkan dukungan masyarakat.

“Persoalan peredaran narkotika ini tidak hanya di kota besar. Tapi sudah masuk dan menyebar hingga ke kampung kecil sekali pun,” kata dia kepada Tribun Lampung, Minggu (12/2/2023).

Tentunya, lanjut Mukadam, peredaran narkotika ini mengancam generasi penerus. Peredaran narkotika telah merusak generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa.

“Karenanya, kita harus bersama-sama memberantas peredaran narkotika ini.”

Baca juga: Viral, Polres Lampung Tengah Polda Lampung Dihadang Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba

Baca juga: Polisi Diserang Massa di Lampung Tengah saat Ringkus Bandar Narkoba Jaringan Riau

“Mari kita cegah dan antisipasi sejak dini,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat harus paham dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika.

Efek yang ditimbulkan akan perlahan merusak tubuh dan pikiran.

Sehingga, langkah aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran narkotika patut didukung dari masyarakat.

Terutama dalam melakukan penindakan terhadap pelaku pengedar narkotika di Lampung.

“Ini kan untuk kebaikan bersama, menyelamatkan generasi mendatang,” ucap Mukadam.

Ia pun mencontohkan beberapa kasus di beberapa daerah. Tidak hanya menjerat orang dewasa, bahkan hingga anak-anak remaja yang masih sekolah.

“Dampaknya tidak hanya pada tubuh pengguna, tapi juga dampak ekonominya.”

“Karena bagi pengguna yang sudah kecanduan, ia akan melakuan segala cara untuk mendapatkan barang terlarang itu,” ujar Mukadam.

Secara khusus dirinya selaku putra daerah dari Lampung Tengah mengapresiasi langkah Polres setempat melakukan penindakan terhadap para pelaku pengedar dan juga pengguna narkotika.

"Upaya yang dilakukan Polres Lampung Tengah dalam penangkapan bandar dan pengedar berikut barang bukti 1.04 kg sabu di Buyut Ilir, sudah sepatutnya kita dukung, dan kita selaku masyarakat harus menyikapinya dengan bijak," tandasnya.

Diserang Massa

Sebelumnya, anggota kepolisian Polres Lampung Tengah diserang massa saat berupaya menangkap bandar narkoba jaringan Pekanbaru, Riau.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengungkap terkait insiden polisi diserang massa di Lampung Tengah.

Menurut Yofi, pihaknya saat itu melakukan penangkapan terhadap pelaku dan bandar narkoba tapi malah terjadi peristiwa polisi diserang massa di tempat kejadian perkara ( TKP ).

Yofi mengungkapkan, jajaran Satres Narkoba sudah menargetkan tersangka bandar narkoba dan pengguna narkoba di wilayah Kampung Buyut Ilir, Lampung Tengah, Lampung sejak lama.

Dari catatan kepolisian, tukas Yofi, para pelaku mengedarkan narkoba dan mengambil barang haram tersebut langsung dari Pekanbaru, Riau.

Maka dari itu, pada Jumat 10/2/2023, sekira pukul 20.00 WIB, jajaran Satres Narkoba Polres Lampung Tengah melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap para pelaku.

Personel polisi diserang massa di Lampung Tengah berhasil mengamankan barang bukti lebih dari 1 kilo gram narkoba jenis sabu-sabu.

Tidak hanya mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu, polisi diserang massa di Lampung Tengah juga mengamankan bandar beserta dua pelaku lainnya.

Totalnya sebanyak tiga orang tersangka narkoba yang diamankan polisi diserang massa di Lampung Tengah itu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata membenarkan adanya penghadangan dan penyerangan massa saat proses penangkapan para pelaku narkoba.

Satuan Reserse narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung dihadang dan diserang massa yang mencapai ratusan orang.

Massa yang melakukan penyerangan terhadap polisi ini tergabung dari beberapa kampung. Seperti Buyut Ilir dan Buyut Udik, Lampung Tengah, Lampung.

Sedangkan tempat kejadian perkara polisi diserang massa terjadi di Blok M, Kampung Buyut Ilir, Lampung Tengah, Lampung.

"Polisi dihadang sekitar 400 warga yang menutup jalan dan melempari petugas dengan batu," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata saat ditemui Tribunlampung.co.id di kantornya, Sabtu (11/2/2023).

Yofi mengatakan, jajaran Satres Narkoba sudah menargetkan tersangka bandar narkoba dan pengguna narkoba di wilayah Kampung Buyut Ilir tersebut sejak lama.

Dari catatan kepolisian, para pelaku mengedarkan narkoba dan mengambil langsung barang dari Pekanbaru, Riau.

Maka dari itu, pada Jumat 10/2/2023, sekira pukul 20.00 WIB, jajaran Satres Narkoba Polres Lampung Tengah melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap para pelaku.

"Benar, di dalam rumah tersebut didapati tiga orang pelaku dan polisi mendapati barang bukti sabu seberat 1,04 kg," katanya.

Setelah itu, lanjutnya, jajaran Satres Narkoba Polres Lampung Tengah keluar membawa pelaku dari TKP. Tapi massa sudah ramai memenuhi sekitar TKP.

Penyerangan massa terjadi saat ada warga yang memprovokasi dengan meminta polisi membebaskan pelaku.

Massa menyerang dengan pelemparan batu, penutupan jalan, dan membalikan mobil petugas.

Imbas pelemparan batu, empat mobil kendaraan dinas Satres Narkoba Polres Lampung Tengah jadi sasaran pelemparan, kaca pecah dan ban mobil bocor akibat terkena batu.

"Dari empat mobil diserang, satu mobil parah akibat digulingkan massa," katanya.

Tidak hanya itu, massa memblokade jalan menggunakan batu dan kayu di sepanjang jalan arah keluar dari TKP.

Menghadapi peristiwa itu, lanjutnya, Satres Narkoba mencoba berkoordinasi dengan Kepala Kampung setempat.

Pihaknya meminta mediasi dengan massa, sementara jajaran meminta bantuan personel dari Polres Lampung Tengah.

Selang 15 menit pasca penghadangan massa, bantuan personil datang ke TKP yang dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

"Sekitar 150 jajaran personil Sat Intel, Sat Reskrim, Tekab 308, Sat Sabhara, Propam, dan Polsek setempat berupaya membubarkan massa," katanya.

Dengan upaya tembakan peringatan ke udara.

Tujuannya, untuk menghentikan massa berbuat anarkis untuk tidak melakukan pelemparan batu.

Yofi mengatakan, polisi berhasil meninggalkan TKP pukul 20.30 WIB, dengan membawa ketiga tersangka berikut barang bukti.

"Sementara jajaran masih melakukan penyelidikan lanjutan, dan untuk kondisi terkini di TKP sudah kondusif," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved