Berita Lampung
Kejari Lampung Tengah Tangkap Buronan Terpidana Kasus Korupsi Dana BOS
sempat buron selama enam tahun, terpidana korupsi dana bos diamankan Kejari Lampung Tengah.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Dedi Sutomo
Sehingga, lanjut Topo, Kejari Lampung Tengah yang mendapat informasi kemudian menuju lokasi Husri berada untuk ikut dalam penangkapan.
Dalam proses penangkapan, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar.
Setelah berhasil diamankan Tim Tabur, terpidana Husri Aminudin diamankan sementara di Lapas Kelas 1 Bandar Lampung, Provinsi Lampung.
Selanjutnya untuk proses pidana akan dikembalikan ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk menjalani hukuman sepenuhnya.
Dirinya menghimbau kepada seluruh daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tidak ada ruang bagi terpidana yang masuk daftar pencarian orang Kejaksaan, cepat atau lambat terpidana akan menjalani hukumannya," tutup Topo.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Sosok "Kopral", Nelayan Hilang saat KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.