Berita Lampung

Kejari Lampung Tengah Tangkap Buronan Terpidana Kasus Korupsi Dana BOS

sempat buron selama enam tahun, terpidana korupsi dana bos diamankan Kejari Lampung Tengah.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Dok Kejari Lamteng
Terpidana Korupsi Dana BOS di Lampung Tengah Ditangkap Tim Tabur Kejaksaan di Bandar Lampung. 

Sehingga, lanjut Topo, Kejari Lampung Tengah yang mendapat informasi kemudian menuju lokasi Husri berada untuk ikut dalam penangkapan.

Dalam proses penangkapan, terpidana bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar.

Setelah berhasil diamankan Tim Tabur, terpidana Husri Aminudin diamankan sementara di Lapas Kelas 1 Bandar Lampung, Provinsi Lampung.

Selanjutnya untuk proses pidana akan dikembalikan ke Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk menjalani hukuman sepenuhnya.

Dirinya menghimbau kepada seluruh daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Tidak ada ruang bagi terpidana yang masuk daftar pencarian orang Kejaksaan, cepat atau lambat terpidana akan menjalani hukumannya," tutup Topo.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved