Rektor Unila Ditangkap KPK

Jaksa KPK Bakal Panggil Ulang Budi Sutomo, Tutupi Fakta Gratifikasi PMB Unila

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyebut akan kembali memanggil Budi Sutomo untuk dimintai keterangan sebagai saksi karena tutupi fakta.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
JPU KPK Agus Prasetya Raharja saat wawancara dengan awak media seusai sidang dugaan perkara gratifikasi PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani cs, Kamis (16/2/2023). 

"Jadi fakta yang disampaikan Karomani ini akan membantu kita mengungkap kasus ini agar lebih terbuka dengan jelas,"

"Budi Sutomo ini di catatan kertas putih yang barang bukti itu dia membawa titipan kalau tidak salah ada 4 atau 5 orang yang dia bawa,"

Diketahui dalam sidang sebelumnya, Karomani menyebut Budi Sutomo telah berbohong saat menyampaikan kesaksian.

Hal itu disampaikan Karomani saat Budi Sutomo hadir sebagai saksi dalam persidangan terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani cs, Selasa (14/2/2023) lalu.

Baca juga: Sidang Lanjutan Gratifikasi PMB Unila Karomani cs, Herman HN Mangkir Panggilan Jaksa KPK

"Saya akan bongkar kebohongannya yang lain, beliau ini Budi Sutomo katanya tidak pernah menitip untuk masuk ke Unila," ujar Karomani

"Padahal hampir setiap tahunnya beliau menitipkan orang untuk dimasukan ke Unila," kata Karomani saat membantah kesaksian Budi Sutomo, Selasa (16/2/2023)

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved