Rektor Unila Ditangkap KPK

Saksi Marzani Akui Pernah Titipkan Anaknya Masuk Unila Lewat Herman HN

Saksi Marzani mengakui menitipkan anaknya melalui Herman HN untuk kuliah di Fakultas Kedokteran (FK) Unila karena statusnya wali kota.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Saksi Marzani (kanan) saat disumpah sebelum memberikan kesaksian dalam sidang gratifikasi PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani cs, Kamis (16/2/2023). 

"Waktu saya ngasih duit Rp 250 juta ke Yayan, tapi pak Herman tidak tahu, katanya mau dikasih ke Pak Budi,"

"Tapi anak saya enggak lulus di jalur SBMPTN itu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Marzani mengungkapkan uang tersebut ia titipkan kepada besannya bernama Saprodi.

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Suap di Unila, Terdakwa Karomani Sebut Saksi Budi Sutomo Berbohong

Oleh Saprodi uang tersebut diberikan kepada Yayan untuk diteruskan kepada Budi Sutomo yang nantinya akan disumbangkan sebagai infak pembangunan LNC.

Karena anaknya tidak lulus di jalur SBMPTN, dia lalu disarankan oleh Yayan Saputra (ajudan Herman HN) agar anaknya kembali mendaftar melalui jalur mandiri.

Di jalur mandiri itulah anak Marzani baru dinyatakan lolos secara afirmasi di jalur SMMPTN.

Lalu, ia kembali diminta untuk menyerahkan uang SPI senilai Rp 250 juta dan uang UKT senilai Rp 17,5 juta.

"Lalu saya disarankan yayan masuk jalur mandiri, itu anak saya sudah murung dan tidak keluar kamar makanya saya suruh daftar mandiri,"

"Yang kedua saya bayar SPI Rp 250 juta, dan UKT Rp 17,5 juta lewat bank," imbuhnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved