Berita Terkini Nasional
LPSK Tetap Kawal Bharada E Jalani Hukuman di Lapas
LPSK tetap akan mengawal Bharada E selama jalani vonis di lembaga pemasyarakatan karena statusnya sebagai justice collaborator (JC).
"Apakah nanti pilihannya remisi, apakah cuti menjelang bebas, pembebasan bersyarat, itu masih belum kita pastikan. Tapi kami akan konsultasikan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS)," ucap Edwin.
LPSK Apresiasi Putusan Hakim
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengungkap vonis bagi Bharada E menunjukkan majelis hakim paham intisari peran dan kontribusi terdakwa sebagai seorang saksi pelaku yang bekerja sama.
"Vonis itu menunjukkan bahwa majelis hakim memahami intisari peran dan kontribusi posisi dari seorang saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator," kata Hasto.
Selain itu kata Hasto, vonis 1,5 tahun bagi Bharada E juga sudah selaras dengan ketentuan dalam UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Ia menyebut selain mendapatkan perlindungan dan perlakuan khusus dalam proses peradilan, justice collaborator juga berhak mendapat penghargaan yakni keringanan hukuman.
"Hal ini sudah sesuai dengan penghargaan JC yang diatur dalam UU Perlindungan Saksi dan Korban terkait penjatuhan pidana," katanya.
Bharada E Divonis 1,5 Tahun
Eks ajudan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ini dinyatakan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bharada E disebut melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana."
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana 1 tahun 6 bulan," ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Vonis yang diterima Bharada E tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh JPU.
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews)
Suami Histeris Pulang Kerja Dapati Kondisi Istri Tak Biasa saat Intip Lubang Ventilasi |
![]() |
---|
Istri Syok Baru Tahu dari Polisi Tanaman Suami di Belakang Rumah Ternyata Ganja |
![]() |
---|
Siasat Licik Sujadi Laris Jual Daging Kucing, Dijual Daging Kambing Muda |
![]() |
---|
Suara Bergetar Nadiem Makarim Ucap Pesan untuk Keluarga sebelum Dijebloskan ke Penjara |
![]() |
---|
Fakta Sebenarnya Penangkapan 3 Pembunuh Sekeluarga di Indramayu Diungkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.