Berita Lampung
Masyarakat Lampung Barat Sebut Penggunaan Aplikasi KTP Digital Sangat Mudah
Sebagian besar masyarakat Lampung Barat, Lampung yang sudah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Sebagian besar masyarakat Lampung Barat, Lampung yang sudah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP Digital menyebut penggunaan aplikasi IKD sangat mudah.
Diketahui, sejak pemerintah mulai mensosialisasikan aplikasi IKD, masyarakat Lampung Barat, Lampung mulai berbondong-bondong untuk mengaktifkan IKD milik mereka.
Wahyudi contohnya, warga Pekon Kota Besi, Kecamatan Batu Brak, Lampung Barat, Lampung ini mengaku, dirinya mulai mengaktifkan IKD miliknya dengan alasan penggunaan aplikasi IKD tersebut tidak rumit dan memudahkan masyarakat.
“Pastinya hal ini sangat membantu memudahkan masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan khususnya kependudukan,” ungkap Wahyudi, Jumat (17/2/2023).
“Terlebih saat ini sudah era digitalisasi kan, sehingga langkah Pemkab maupun Pemerintah Pusat untuk menerapkan IKD ini sudah sangat tepat,” terusnya.
Baca juga: Disdukcapil Tulangbawang Sudah Terapkan KTP Digital Sejak Tahun 2022
Baca juga: Disdukcapil Pesawaran Lampung Buka Layanan Pembuatan KTP Digital
Wahyudi menilai, jika sudah mengaktifkan IKD, masyarakat sudah tidak perlu lagi khawatir jika kelupaan membawa KTP atau data pribadi lainnya.
Sebab menurutnya, gadget atau telepon genggam merupakan suatu kebutuhan yang saat ini selalu dibawa oleh semua kalangan masyarakat.
“Banyak sekali kemudahan yang didapat, kita enggak perlu lagi bawa identitas kependudukan fisik karena semua sudah dalam genggaman kita,” ucap Wahyudi.
“Di zaman sekarang pasti orang-orang bawanya gadget terus, mau bangun tidur aja pasti yang dicek itu gadget,” sambungnya.
Kemudian, lanjut Wahyudi, masyarakat harus bisa memanfaatkan kemudahan tersebut sebagai sarana dalam mendapatkan pelayanan yang efisien.
Selain itu Pemkab yang dalam hal ini ialah Disdukcapil juga harus terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar bisa mengaktifkan IKD.
Disdukcapil juga harus bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat apa saja yang harus dilakukan jika sudah mengaktifkan IKD.
Baik itu kemudahan-kemudahan yang didapat ataupun hal-hal apa saja yang tidak boleh dilakukan dalam menjaga keamanan IKD.
“Tinggal bagaimana cara Dinas terkait memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka paham apa saja kemudahan dan manfaat yang didapat,” kata Wahyudi.
“Kemudian dalam menjaga keamanan IKD, Dinas juga perlu memberikan pemahaman-pemahaman ke masyarakat,” terusnya.
Lebih lanjut, Wahyudi mengatakan, pihak dinas terkait pun harus memperhatikan masyarakat yang di daerahnya masih sulit dijangkau pelayanan internet.
Karena menurutnya, penerapan IKD ini harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat agar bisa merasakan kemudahan yang sama juga.
“Namun yang perlu diperhatikan juga adalah masyarakat yang berada di wilayah yang jauh dari akses pelayanan dan sulit mendapatkan jaringan internet,” kata Wahyudi.
“Pemerintah harus mampu mencarikan solusi bagaimana penerapan IKD ini bisa menyasar seluruh lapisan masyarakat dari tingkat bawah hingga atas,” lanjutnya.
Wahyudi pun berharap penerapan IKD ini bisa terealisasi dengan baik ke seluruh lapisan masyarakat, bahkan masyarakat yang masih sulit mendapatkan akses.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)
Damkarmat Bandar Lampung Evakuasi Kucing Terperosok ke Sumur |
![]() |
---|
Respons Wali Kota Bandar Lampung Ketika 10 Siswa SMP Terpapar Narkoba |
![]() |
---|
Wali Kota Bandar Lampung Janji Pasang Portal Fingerprint di Seluruh Jalan Lingkungan |
![]() |
---|
Stok Minyak Goreng di Pasar-pasar Kota Bandar Lampung Aman |
![]() |
---|
Alasan Warga Lampung Tengah Pilih Minyak Curah Bila MinyaKita Langka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.