Berita Lampung
Oknum Polisi Curi Motor Polisi di Kantor Polisi, Ternyata Baru 7 Bulan Jadi Polisi
Oknum polisi yang curi motor polisi di Mapolres Lampung Tengah ternyata baru 7 bulan mengabdi di Sabhara Polres Lampung Tengah.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Sementara Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, berdasarkan pemeriksaan kepada tersangka RS, dirinya mengaku motor tersebut berada di rumahnya.
Polisi kemudian mendapati motor milik korban berada di rumah tersangka di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
"Pelaku mengaku bahwa motor korban sengaja disimpan di rumahnya di Bekri," Kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Sabtu (17/2/2023).
Alasannya, dirinya sengaja tidak menjual motor tersebut karena ingin digunakan sendiri.
Baca juga: Oknum Polsek Jabung Diudga Terlibat Curanmor, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Propam
RS mengaku nekat mencuri motor korban hanya karena ingin memiliki motor bagus seperti milik rekannya.
Kemudian RS sengaja menyasar motor rekannya, karena motor miliknya masih baru.
"Motor korban belum keluar plat, dan kondisinya masih baru karena belum genap sebulan dimiliki korban," katanya.
(Tribunlampung.co.id)
Kapolri Hadiri Ground Breaking 20 SPPG di Lampung |
![]() |
---|
KPPU Sebut Dapur MBG Belum Tersedia di Lampung Barat dan Pesisir Barat |
![]() |
---|
145 Rumah di Lampung Tengah Terdampak Bencana Puting Beliung |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak di Lampung Diperpanjang hingga 31 Oktober, Bea Balik Nama Digratiskan Pajak Setahun |
![]() |
---|
Angkatan Muda Badik Lampung Dukung Pengusaha Lokal di Tol Bakter |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.