Berita Lampung

Oknum Polisi Curi Motor Polisi di Kantor Polisi, Ternyata Baru 7 Bulan Jadi Polisi

Oknum polisi yang curi motor polisi di Mapolres Lampung Tengah ternyata baru 7 bulan mengabdi di Sabhara Polres Lampung Tengah.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya (kanan) dan Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas (kiri). 

Sementara Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, berdasarkan pemeriksaan kepada tersangka RS, dirinya mengaku motor tersebut berada di rumahnya.

Polisi kemudian mendapati motor milik korban berada di rumah tersangka di Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.

"Pelaku mengaku bahwa motor korban sengaja disimpan di rumahnya di Bekri," Kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Sabtu (17/2/2023).

Alasannya, dirinya sengaja tidak menjual motor tersebut karena ingin digunakan sendiri.

Baca juga: Oknum Polsek Jabung Diudga Terlibat Curanmor, Polda Lampung Tunggu Pemeriksaan Propam

RS mengaku nekat mencuri motor korban hanya karena ingin memiliki motor bagus seperti milik rekannya.

Kemudian RS sengaja menyasar motor rekannya, karena motor miliknya masih baru. 

"Motor korban belum keluar plat, dan kondisinya masih baru karena belum genap sebulan dimiliki korban," katanya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved