Berita Lampung
Bawa Ganja Dalam Bus, Pria Medan Diciduk Polres Lampung Selatan di Bakauheni
Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati seorang penumpang bus Simpati Star membawa dua paket ganja di dalam tasnya.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Seorang pria diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Selatan, Polda Lampung karena kedapatan membawa ganja.
Pria itu bernama Bastian Bukit (21), warga Jalan Jamin Ginting, Gg Budi Bukit No 4, Desa Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Ia diciduk petugas di dalam bus yang ditumpanginya, Selasa (21/2/2023) sekira pukul 04.30 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menjelaskan, saat itu pihaknya sedang melakukan pemeriksaaan di areal Seaport Interdection Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Petugas mencurigai bus Simpati Star nomor polisi BL 7817 AA membawa narkoba jenis ganja.
Baca juga: Sedang Asyik Nongkrong, Remaja di Sumber Jaya Lampung Barat Diciduk Polisi Karena Simpan Ganja
Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati seorang penumpang bus Simpati Star membawa dua paket ganja di dalam tasnya.
Penangkapan tersebut tertuang dalam laporan polisi LP/A//II/2023/SPKT.Satresnarkoba/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung, Selasa (21/2/2023).
"Pelaku atas nama Bastian Bukit (21), warga Medan, Sumatera Utara," ujar Andri, Jumat (24/2/2023).
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Andri mengatakan, pelaku terancam dijerat dengan pasal 111 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Itu merupakan kali kesekian petugas Polres Lampung Selatan mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Sebelumnya, petugas menangkap remaja berinisial IS (17) yang ketahuan membawa dua kardus berisi ganja di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.
Pelajar asal Sumatera Barat itu diciduk saat hendak menyeberang ke Jakarta melalui Terminal Reguler Pelabuhan Bakauheni.
Baca juga: Polres Lampung Tengah Polda Lampung Tangkap Pengguna dan Pengedar Ganja
Polisi menyita barang bukti berupa dua kardus besar.
Satu kardus berisi lima paket warna cokelat dan satu kardus berisi delapan paket diduga ganja.
DPRD Lampung Dorong Koperasi Merah Putih Segera Beroperasi |
![]() |
---|
Rakor Reforma Agraria 2025, Pemprov Lampung Dorong Pemerataan dan Pemberdayaan Desa |
![]() |
---|
DPRD Lampung Komitmen Kawal 4 Solusi Tata Niaga Singkong Menko Airlangga Hartarto |
![]() |
---|
KONI Lampung Berharap Erick Thohir Selesaikan Kegaduhan Dunia Olahraga Indonesia |
![]() |
---|
Pemimpin Cabang BRI Teluk Betung Dukung Langkah Polresta, Tegaskan Komitmen Zero Tolerance to Fraud |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.