Berita Lampung

Bawa Ganja Dalam Bus, Pria Medan Diciduk Polres Lampung Selatan di Bakauheni

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati seorang penumpang bus Simpati Star membawa dua paket ganja di dalam tasnya.

Dok Polres Lampung Selatan
Kedapatan membawa ganja, pemuda asal Medan, Sumatera Utara diciduk Polres Lampung Selatan, Selasa (21/2/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Seorang pria diamankan Satresnarkoba Polres Lampung Selatan, Polda Lampung karena kedapatan membawa ganja.

Pria itu bernama Bastian Bukit (21), warga Jalan Jamin Ginting, Gg Budi Bukit No 4, Desa Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Ia diciduk petugas di dalam bus yang ditumpanginya, Selasa (21/2/2023) sekira pukul 04.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami menjelaskan, saat itu pihaknya sedang melakukan pemeriksaaan di areal Seaport Interdection Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Petugas mencurigai bus Simpati Star nomor polisi BL 7817 AA membawa narkoba jenis ganja.

Baca juga: Sedang Asyik Nongkrong, Remaja di Sumber Jaya Lampung Barat Diciduk Polisi Karena Simpan Ganja

Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati seorang penumpang bus Simpati Star membawa dua paket ganja di dalam tasnya.

Penangkapan tersebut tertuang dalam laporan polisi LP/A//II/2023/SPKT.Satresnarkoba/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung, Selasa (21/2/2023).

"Pelaku atas nama Bastian Bukit (21), warga Medan, Sumatera Utara," ujar Andri, Jumat (24/2/2023).

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Andri mengatakan, pelaku terancam dijerat dengan pasal 111 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Itu merupakan kali kesekian petugas Polres Lampung Selatan mengamankan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Sebelumnya, petugas menangkap remaja berinisial IS (17) yang ketahuan membawa dua kardus berisi ganja di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Pelajar asal Sumatera Barat itu diciduk saat hendak menyeberang ke Jakarta melalui Terminal Reguler Pelabuhan Bakauheni.

Baca juga: Polres Lampung Tengah Polda Lampung Tangkap Pengguna dan Pengedar Ganja

Polisi menyita barang bukti berupa dua kardus besar.

Satu kardus berisi lima paket warna cokelat dan satu kardus berisi delapan paket diduga ganja.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved