Berita Lampung

Korban Rudapaksa di Lampung Timur Remaja Banten Akhirnya Lapor ke Polda Lampung

Korban rudapaksa remaja asal banten melapor ke Polda Lampung. Diketahui, remaja asal Banten menjadi korban rudapaksa di Lampung Timur.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Korban bersama PPA Banten saat melapor ke Mapolda Lampung, Kamis (23/2/2023). 

Di hotel itulah, korban mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan bahkan diperkosa beberapa kali oleh pelaku.

Adapun korban tidak dapat melakukan perlawanan lantaran diancam oleh pelaku.

Selanjutnya, Korban akhirnya bisa kembali ke Kota Serang Banten setelah diantarkan oleh kakak ipar pelaku.

Namun kata Lisa, sebelum korban pulang pelaku sempat mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya.

Sementara Kepala UPTD PPA Provinsi Banten Tasrief Adrianto mengatakan bahwa korban akan dievakuasi di Rumah Aman PPA Provinsi Lampung selama proses pelaporan dan pemeriksaan oleh kepolisian.

"Selama proses nanti kita evakuasi korban ke Rumah Aman sekaligus upaya konseling untuk psikologis korban," kata Tasrief.

Menanggapi kasus tersebut, Kepala Subdit IV Renakta Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Adi Sastri mengatakan pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk menangani perkara tersebut.

"Kasus ini jadi atensi kita, sudah dibentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini," ujar AKBP Adi.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved