Rektor Unila ditangkap KPK

Sidang Kasus Korupsi di Unila, Hakim Sebut Masih Akan Mengagendakan Pemeriksaan Saksi

Sidang lanjutan kasus korupsi di Unila dengan terdakca Karomani Cs masih akan mengagendakan pemeriksaan saksi

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Tiga saksi saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Unila 2023 dengan terdakwa Karomani cs di PN Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (28/2/2023). 

"Saya mau ketemu dengan Pak Rektor Karomani sengaja mau nanya soal Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI)," kata Mardiana, di hadapan majelis hakim, Selasa (28/2/2023).

Ia mengatakan, anaknya sengaja mau masuk ke Fakultas Kedokteran (FK) Unila lewat jalur mandiri.

"Saya tidak kunjung bisa bertemu dengan Karomani," kata Mardiana.

"Saya membicarakan uang SPI sebesar Rp 250 Juta ditambah uang pembangunan masjid (infak) sebesar Rp 100 juta," kata Mardiana.

"Maksud saya mau ketemu, saya mau bilang saya sanggup bayar Rp 250 juta dan ditambah Rp 100 juta, tetapi cicil sebanyak dua kali," terang Mardiana menambahkan.

Menurut dirinya, karena takut tertumpuk dengan berkas lainnya maka ditulis di map berkas nama Tamanuri.

"Jadi saya tulis Tamanuri, ya anggota DPR RI dari Partai NasDem," kata Mardiana.

"Kenapa menulis nama Tamanuri," tanya jaksa lagi.

"Supaya bisa ketemu Pak Karomani, ngomongin SPI, saya juga minta bantu Pak Tamanuri," kata Mardiana.

"Pak Karomani mengajak saya ke lokasi pembangunan Gedung Lampung Nahdliyin Center (LNC)," kata Mardiana.

Saksi Mardiana mengatakan, dirinya diajak dan  ditunjukkan gedungnya.

"Pak Karomani bilang kalau mau menyumbang di lantai tiga masih kosong," ucapnya.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved