Berita Terkini Nasional
Bejat! Guru Ngaji di Serang Asusila Santriwati, Minta Dipegang Modus Obati Korban
AS (47) seorang guru ngaji di Banten melakukan tindakan asusila tak terpuji pada santriwati.
Tribunlampung.co.id, Banten - AS (47) seorang guru ngaji di Banten melakukan tindakan asusila tak terpuji pada santriwati.
Pelaku AS (47) oknum guru ngaji mencabuli santriwati di Kabupaten Serang, Banten.
Mirisnya, asusila pencabulan yang dilakukan AS di lingkungan pondok pesantren di Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, pada 17 Februari 2023.
"Kejadian itu dilakukan oleh tersangka pada korban dalam waktu yang berbeda sebanyak 3 kali," kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza, Rabu (1/3/2023).
Menurut AKP Dedi, kasus pencabulan itu terbongkar oleh keluarga korban yang melihat perubahan perilaku pada Bunga (bukan nama sebenarnya).
Baca juga: Siswa SMA di Kupang Masuk Jam 5 Pagi Viral, DPR RI Minta PNS Masuk Subuh
Baca juga: Dandim Yakuhimo Ditembak KKB Papua, 1 Prajurit TNI Gugur
Kemudian korban mulai cerita bahwa dirinya telah dilecehkan oleh tersangka.
"Korban bercerita, pernah dipaksa untuk memegang kemaluan tersangka dan pelecehan lainnya," jelasnya.
Atas hal tersebut, keluarga korban langsung melaporkan AS kepada Polres Serang.
Kemudian pada Senin 27 Februari 2023, malam di Desa Blokang, Kecamatan Bandung, pelaku ditangkap di rumahnya.
"Untuk modus tersangka melakukan perbuatan cabul dengan cara merayu atau membujuk atau tipu muslihat dengan berdalih bisa mengobati korban," ungkapnya.
Atas perbuatannya itu AS dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id)
| Balita Bilqis Ternyata Dijual Rp 3 Juta oleh Para Penculiknya |
|
|---|
| Bupati Ponorogo Ternyata Minta Rp 1,5 Miliar dalam Kasus Suap Jabatan |
|
|---|
| Roy Suryo Tuding Jokowi Hanya Membual Soal Janji Tunjukkan Ijazah Asli |
|
|---|
| Pesan Terakhir Eks Ketua Komisi KPK Antasari Azhar Sebelum Meninggal Dunia |
|
|---|
| Takut Kehilangan Jabatan, Yunus Mahatma Suap Bupati Ponorogo hingga Kena OTT KPK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Anak-korban-asusila-di-Lampung-didominasi-pelajar-SMP-SMA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.