Rektor Unila Ditangkap KPK

Aryanto Munawar Setor Rp 500 Juta Demi Loloskan Anak Teman Masuk FK Unila   

Saksi Aryanto Munawar mengakui dirinya pernah menyerahkan uang senilai Rp 500 juta untuk meloloskan calon mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unila

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni
Tribun Lampung/ Deni Saputra
Sekretaris PWNU Lampung, Aryanto Munawar saat menjadi saksi dalam sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani Cs. Kamis (9/3/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Saksi Aryanto Munawar mengakui dirinya pernah menyerahkan uang senilai Rp 500 juta untuk meloloskan calon mahasiswa di Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) pada tahun 2021.

Menurut Aryanto, mahasiswa yang dititipkan tersebut merupakan anak dari rekannya yang merupakan anggota kepolisian bernama Hepi Asasi.

Adapun Uang Rp 500 juta tersebut dibagi untuk keperluan sumbangan pengembangan instansi (SPI) dan Infaq pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC).

Hal itu terungkap saat Sekretaris PWNU Lampung itu dihadirkan sebagai saksi sidang terkait dugaan perkara suap PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani Cs. Kamis (9/3/2023).

Dalam persidangan, Mantan Anggota DPR RI itu ditanya JPU KPK terkait mahasiswa inisial RAD yang kuliah di jurusan Pendidikan ketokteran Unila.

Aryanto pun mengaku bahwa mahasiswa tersebut adalah anak dari sahabatnya bernama Hepi Asasi yang merupakan anggota kepolisan di Lampung.

"Iya yang mulia, waktu itu masuk lewat jalur Mandiri di tahun 2021," ujar Aryanto.

Selanjutnya, Aryanto mengatakan bahwa dirinya berjanji kepada Hepi untuk bertemu Karomani sebelum tes SMMPTN.

Aryanto kemudian menghubungi Karomani dan mengatakan kepada Karomani bahwa mahasiswa tersebut merupakam keponakan Musa Zainuddin (mantan DPR RI).

"Saya sampaikan ke Karomani ini keponakan Musa, kebetulan pak Musa temannya Karomani jg,"

Baca juga: Karyawati Bank Lampung Sebut Karomani Punya Rekening Bernilai Miliaran Rupiah

Baca juga: Breaking News Bupati Lampung Tengah Hadir di Persidangan Karomani Cs

"Saya bilang mahasiswa ini mau tes jalur mandiri, dan sudah mengisi formulir SPI dan siap menyumbang Rp 400 juta," imbuhnya.

Aryanto melanjutkan, Jika Hepi awalnya bersedia menyumbang senilai Rp 300 juta, namun anaknya tersebut sudah terlanjur mengisi SPI senilai Rp 400 juta.

Namun, selanjutnya Karomani menghubungin dirinya bahwa nilai sumbangan SPI tersebut sudah tidak bisa diubah ketika sudah diupload.

"Lalu pak karomani telpon saya, bilang nilainya tdk bisa dirubah, jadi tetap Rp 400 juta itu,"

"dia cuma bilang ditambah lagi Rp 100 untuk sumbangan LNC," imbuhnya

Sehingga Total uang yang dikeluarkan untuk meloloskan mahasiswa tersebut adalah senilai Rp 500 juta.

Lebih lanjut, Aryanto mengatakan bahwa uang Rp 100 juta tersebut diserahkan kepada Mualimin sebelum pengumuman kelulusan tepatnya  pada 4 juli 2021.

Menanggapi hal tersebut, Hakim lalu bertanya kepada Aryanto selaku pengurus PWNU terkait penbangunan LNC.

"Pak Karomani memang pernah bilang di grup WA mau bangun gedung untuk NU," ucapnya.

Namun menurut Aryanto, gedung LNC tersebut tidak ada kaitan lgsg dgn NU secara formal.

Pasalnya menurut dia, banyak gdung yang bernama NU tapi bukan milik NU.

Menanggapi hal tersebut Hakim kemudian mengingatkan saksi.

"Seharusnya pengurus NU ini mengingatkan terdakwanya, karena sampai sekarang tidak ada ada statment resmi NU terkait pembangunan LNC ini," imbuhnya.

Di akhir kesaksian Aryanto, Karomani kemudian membantaj keterangan sekretaris PWNU itu.

Menurut Karomani, dia tidak pernah bertemu bertiga dengan saksi Aryanto dan Hepi Asasi.

Dia pun tidak pernah memerintah mualimin untuk meminta sumbangan SPI sebelum pengumuman kelulusan

"Saya tidak pernah bertemu berdua atau bertiga dengan saksi yang mulia, boleh diperiksa CCTV ruangan saya," ujar Karomani

"Saya juga tidak pernah perintahkan Mualimin ambil uang infaq sebelum kelulusan dan itu juga yang menyumbang harus iklhas," imbuhnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved