Berita Lampung
Gelar Razia, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih Temukan 48 Barang Terlarang dalam Blok Hunian Warga Binaan
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Gunung Sugih temukan barang terlarang di dalam penjara.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Lapas Lampung Tengah
Proses pelaksanaan badan dan ruangan dalam giat razia barang terlarang di Lapas Gunung Sugih, Lampung Tengah, Jumat (17/3/2023).
"Dengan demikian penyisiran empat blok hunian dilakukan secara objektif dan merata," kata Suprihadi.
Baca juga: Pasang Umbul-umbul, Napi Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung Tewas Tersengat Listrik
Kalapas Suprihadi mengatakan, razia ini juga dilaksanakan setiap minggu secara rutin dan insidentil.
Petugas lapas harus menjaga blok hunian dari barang terlarang.
Razia bukan hanya saat peringatan tertentu saja.
"Kita imbau warga binaan untuk tidak lagi memasukkan barang-barang tersebut ke dalam blok," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Safira Azzahra Pilih Olahraga Pilates: Ngebantu Bentuk Postur Tubuh |
![]() |
---|
Cerita Dramatis Proses Evakuasi KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 30 Agustus 2025, Hujan Ringan hingga Sedang |
![]() |
---|
Polresta Maksimalkan Upaya Jaga Keamanan Bandar Lampung |
![]() |
---|
Kapolres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kondusifitas Pasca Insiden Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.