Berita Lampung

Gelar Razia, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih Temukan 48 Barang Terlarang dalam Blok Hunian Warga Binaan

Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas IIB Gunung Sugih temukan barang terlarang di dalam penjara.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Lapas Lampung Tengah
Proses pelaksanaan badan dan ruangan dalam giat razia barang terlarang di Lapas Gunung Sugih, Lampung Tengah, Jumat (17/3/2023). 

"Dengan demikian penyisiran empat blok hunian dilakukan secara objektif dan merata," kata Suprihadi.

Baca juga: Pasang Umbul-umbul, Napi Lapas Narkotika Kelas II A Bandar Lampung Tewas Tersengat Listrik

Kalapas Suprihadi mengatakan, razia ini juga dilaksanakan setiap minggu secara rutin dan insidentil.

Petugas lapas harus menjaga blok hunian dari barang terlarang.

Razia bukan hanya saat peringatan tertentu saja.

"Kita imbau warga binaan untuk tidak lagi memasukkan barang-barang tersebut ke dalam blok," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved