Berita Lampung

Pj Bupati Lampung Barat Ajak Masyarakat Lestarikan Bahasa Daerah Lampung

Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Nukman mengajak masyarakat setempat untuk terus melestarikan bahasa daerah bahasa lampung.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra
Pj Bupati Lampung Barat Nukman saat meninjau lokasi jalan rusak di Kecamatan Lumbok Seminung. 

Bahwasannya, negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.

Selain itu berdasarkan Peraturan Presiden (PP) RI No 57 tahun 2014 tentang pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa dan sastra serta peningkatan fungsi Bahasa Indonesia pasal 6.

Kemudian hal itu juga berdasarkan hasil himpun adat sai batin paksi pak sekala bekhak pada tanggal 23 November 2022 yang dilaksanakan di Lamban Dinas Bupati Lampung Barat.

Selanjutnya berdasarkan berita acara hasil rapat tanggal 10 Februari tahun 2023 di ruang rapat Sekincau tentang penggunaan bahasa lampung pada saat khotbah Sholat Jumat.

Hal tersebut tentunya tetap memenuhi kedudukan dan fungsinya dalam kehidupan bermasyarakat serta tetap menjadi khasanah kekayaan budaya Indonesia.

Terakhir, Nukman meminta para Camat agar bisa mengimbau takmir masjid di wilayah masing-masing untuk menggunakan bahasa lampung sebagai pengantar pengajian dan khutbah sholat Jum’at.

"Minimal satu bulan satu kali, untuk menghindari terjadinya perbedaan arti yang diakibatkan oleh salah pengucapan kata,” pinta Nukman.

“Diimbau agar khotibnya adalah orang yang menguasai dan fasih berbahasa Lampung," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved