Berita Lampung
Razia Toko dan Kafe di Lampung Timur, Polres Lampung Timur Amankan 58 Botol Miras
Polres Lampung Timur melakukan razia di beberapa toko dan kafe di Kecamatan Way Jepara dan amankan 58 botol miras.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
"Hasil dari penyitaan minuman keras ini, di amankan di Polres Lampung Timur untuk dijadikan barang bukti," imbuhnya.
"Dan rencana nanti akan dimusnahkan di Polres Lampung Timur," pungkasnya.
Terpisah, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar juga meminta kepada masyarakat, agat tidak melakukan sahur on the road.
"Beberapa hal yang akan kami sampaikan kepada masyarakat Lampung Timur khususnya, selama pelaksanaan Ramadan ini, di antaranya dilarang melaksanakan Sahur On The Road,"
Baca juga: Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Minta Orangtua Ingatkan Anak Pakai Helm Saat Berkendara
Pihaknya juga melarang masyarakat untuk memainkan petasan.
"Dilarang membunyikan petasan atau semacamnya, khususnya kepada anak-anak. Ini dilakukan karena berbahaya," tutur AKBP M Rizal Muchtar.
Ia mengatakan, selain bahaya dari petasan, ledakan atau bunyi yang ditimbulkan dapat mengganggu masyarakat.
Kemudian, ia juga meminta masyarakat agar waspada terhadap tindak pidana curat, curas maupun curanmor.
"Lalu masyarakat juga harus lebih berhati-hati dan lebih waspada akan Curanmor, jangan sampai lupa untuk mencabut kunci motor, bila perlu diberi kunci tambahan agar lebih aman," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
Rp 400 Miliar untuk PPPK Jadi Pemicu Meningkatnya Belanja Pegawai Pemprov Lampung |
![]() |
---|
Yuri Agustina Primasari Dilantik Jadi Kabiro Kesra Setda Provinsi Lampung |
![]() |
---|
Simak Konsep Wisata Baru TNWK Lampung yang Kini Diminati Pengunjung |
![]() |
---|
Terlibat dalam 8 Kasus Kejahatan, 13 Bandit Dijaring Polres Pringsewu |
![]() |
---|
Sulpakar Pastikan Lahan Pembangunan SPPG di Lampung Bebas Sengketa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.