Berita Lampung

Razia Toko dan Kafe di Lampung Timur, Polres Lampung Timur Amankan 58 Botol Miras

Polres Lampung Timur melakukan razia di beberapa toko dan kafe di Kecamatan Way Jepara dan amankan 58 botol miras.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Polres Lampung Timur adakan razia miras dan amankan puluhan botol miras dalam rangka bulan Ramadan 1444 H. 

"Hasil dari penyitaan minuman keras ini, di amankan di Polres Lampung Timur untuk dijadikan barang bukti," imbuhnya. 

"Dan rencana nanti akan dimusnahkan di Polres Lampung Timur," pungkasnya. 

Terpisah, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar juga meminta kepada masyarakat, agat tidak melakukan sahur on the road. 

"Beberapa hal yang akan kami sampaikan kepada masyarakat Lampung Timur khususnya, selama pelaksanaan Ramadan ini, di antaranya dilarang melaksanakan Sahur On The Road," 

Baca juga: Kapolres Lampung Timur Polda Lampung Minta Orangtua Ingatkan Anak Pakai Helm Saat Berkendara

Pihaknya juga melarang masyarakat untuk memainkan petasan. 

"Dilarang membunyikan petasan atau semacamnya, khususnya kepada anak-anak. Ini dilakukan karena berbahaya," tutur AKBP M Rizal Muchtar. 

Ia mengatakan, selain bahaya dari petasan, ledakan atau bunyi yang ditimbulkan dapat mengganggu masyarakat.

Kemudian, ia juga meminta masyarakat agar waspada terhadap tindak pidana curat, curas maupun curanmor.

"Lalu masyarakat juga harus lebih berhati-hati dan lebih waspada akan Curanmor, jangan sampai lupa untuk mencabut kunci motor, bila perlu diberi kunci tambahan agar lebih aman," tutupnya. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved