Mudik Lebaran

Alasan Pemerintah Ngotot Larang Pemudik Motor Lewat Pelabuhan Merak dan Bakauheni

Pemerintah mengungkap alasan pemberlakuan kebijakan baru bagi pemudik motor yang tak boleh lagi melewati Pelabuhan Merak dan Bakauheni.

Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto
ILUSTRASI Para pemudik motor sedang antri di Pelabuhan Bakauheni untuk menyeberang ke pulau Jawa, Sabtu (7/5/2022) malam. 

Kata Budi, pada Lebaran tahun lalu, di Pelabuhan Merak terjadi kepadatan kendaraan roda empat yang mencapai 37 ribu atau 30 persen lebih banyak dari masa lebaran tahun 2019 sebelum pandemi.

Karena itu, penyeberangan Merak-Bakauheni menjadi moda transportasi favorit bagi masyarakat untuk mudik.

Menurut Menhub, dengan prediksi lonjakan pemudik yang diprediksi akan lebih tinggi dibandingkan dengan Lebaran tahun lalu, maka persiapannya harus dilakukan sejak dini.

"Persiapan dan koordinasi kami lakukan sejak dini dan Insha Allah pelaksanaannya akan lebih baik dari tahun lalu," ujar Budi.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved