Berita Lampung

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 3 April, Wajib Pajak Bisa Bayar Pakai Aplikasi Telepon Seluler

Pemprov Lampung akan memberikan keringanan atau diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai Senin (3/4/2023) besok.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
tribun lampung/ m rangga yusuf
Ilustrasi Samsat Mesuji 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemprov Lampung akan memberikan keringanan atau diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai Senin (3/4/2023) besok.

Program diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor oleh Pemprov Lampung itu akan berlangsung hingga 30 September 2023.

Masyarakat di Provinsi Lampung kini bisa memperoleh layanan program diskon pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital.

Masyarakat di Provinsi Lampung tidak perlu mendatangi kantor Samsat terdekat untuk proses pembayaran, melainkan melalui aplikasi digital eSalam.

Aplikasi eSalam merupakan produk aplikasi digital yang dimiliki oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung.

Nantinya, wajib pajak diarahkan untuk menginput data kendaraan yang dimiliki, seperti nomor polisi, dan data kendaraan lainnya.

Setelahnya, baru akan muncul kode bayar yang harus dibayarkan oleh wajib pajak.

Salah satu sarana opsional, pembayaran tersebut bisa dilakukan melalui Bank Lampung.

Baca juga: Daftar Keringanan Pajak Kendaraan di Lampung mulai 3 April 2023, Diskon hingga 70 Persen

Baca juga: Mulai 3 April Pemprov Lampung Berikan Diskon Pajak Kendaraan, Begini Rinciannya

Kepala Divisi Sana dan Jasa Bank Lampung Dino Pramono mengatakan metode pembayaran bisa dengan mendatangi lokasi Bank Lampung yang terdekat dengan wajib pajak, aplikasi mobile banking Bank Lampung, serta agen Bank Lampung yang tersebar di seluruh Provinsi Lampung.

"Sehingga, masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi ke Samsat di kabupaten/kota," kata Dino Pramono.

Selain dengan layanan Bank Lampung, Dino Pramono mengatakan wajib pajak di Provinsi Lampung bisa membayar pajak dengan mendatangi BUMDes terdekat.

Dino Pramono menjelaskan Bank Lampung sudah berkolaborasi dengan Pemprov Lampung untuk pemanfaatan BUMDes sebagai sarana pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Jadi nanti BUMDes membantu melakukan pembayaran, atau juga bisa BUMDes mengajari wajib pajak dalam menggunakan aplikasi yang ada untuk selanjutnya masyarakat bisa secara mandiri melakukan pembayaran pajak," kata Dino Pramono. 


(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved