Berita Lampung

2.700 SK Perpanjangan Tenaga Kontrak Pemkab Pesisir Barat Mulai Dibagikan Hari Ini

Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak bagi tenaga honorer atau tenaga kontrak daerah Pemkab Pesisir Barat sudah keluar.

Penulis: saidal arif | Editor: soni
dokumentasi Saidal Arif
Kepala BKPSDM Pemkab Pesisir Barat Sri Agustini. 

Dia menambahkan, ada kenaikan gaji untuk para TKD pada tahun 2023 dibanding tahun sebelumnya.

Pada tahun 2022 gaji honorer atau TKD lulusan SMA Pesisir Barat sebesar Rp 350 ribu per bulan.

Namun, pada 2023 gaji TKD lulusan SMA dibayar penuh atau naik menjadi Rp 700 ribu per bulan.

Kemudian, gaji tenaga honorer TKD lulusan strata satu (S1) pada 2022 sebesar Rp 500 ribu perbulan.

Tapi pada tahun 2023 ini lulusan S1 gajinya dikembalikan sebesar Rp 1 juta per bulan.

Dengan kenaikan gaji para TKD diharapkan kualitas kerja para honorer akan menjadi lebih baik.

Selain itu, kenaikan gaji tersebut juga dimaksudkan agar memberikan kesejahteraan yang lebih layak bagi para TKD.

"Kenaikan gaji TKD ini keinginan dari pak Bupati sebagai bentuk perhatiannya kepada para honorer," ucapnya.

Terkait wacana penghapusan tenaga kontrak oleh Menpan RB pihaknya sedang menunggu ketetapan dan petunjuk dari Pemerintah Pusat.

"Tentu sambil menunggu arahan dari Pusat kita juga memikirkan bagaimana solusi bagi tenaga honorer jika aturan itu diberlakukan," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Saidal Arif )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved