Berita Lampung
2.700 SK Perpanjangan Tenaga Kontrak Pemkab Pesisir Barat Mulai Dibagikan Hari Ini
Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak bagi tenaga honorer atau tenaga kontrak daerah Pemkab Pesisir Barat sudah keluar.
Penulis: saidal arif | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak bagi tenaga honorer atau tenaga kontrak daerah Pemkab Pesisir Barat sudah keluar.
Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai Eko Priyanto mengatakan, distribusi SK tenaga kontrak daerah tersebut telah diserahkan kepada OPD masing-masing.
"Untuk pendistribusian SK sudah kita serahkan ke OPD masing-masing," ucapnya kepada Tribun Lampung, Senin (3/4/2023).
Dikatakannya, pendistribusian SK itu sendiri telah dimulai sejak hari Kamis yang lalu.
Ada sekitar 2.700 SK tenaga kontrak daerah yang dikeluarkan pada tahun 2023.
Untuk SK TKD sendiri sudah bisa dibagikan kepada yang bersangkutan mulai hari ini.
"Seyogyanya mulai hari ini sudah bisa dibagikan SK TKD itu kepada yang bersangkutan," ucap Eko, mewakili Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Pesisir Barat, Sri Agustini.
Dirinya mengakui hari ini belum semua SK tersebut dibagikan kepada para TKD.
Sebab masih dalam tahap proses, terlebih di Dinas Pendidikan karena jarak sekolah yang jauh.
"Terlebih sekolah yang jauh-jauh mungkin butuh waktu untuk dibagikan," kata dia.
Baca juga: Kabar Gembira, Gaji Tenaga Kontrak Daerah di Pesisir Barat, Lampung Akan Naik Tahun Ini
Baca juga: Pemkab Tulangbawang, Lampung Serahkan 1.561 SK Tenaga Kontrak untuk 2023
Menurutnya, pada tahun 2023 ini Pemkab Pesisir Barat tidak melakukan pengurangan terhadap jumlah TKD tersebut.
Jumlah SK yang dikeluarkan pihaknya itu berdasarkan data TKD pada tahun sebelumnya.
Eko melanjutkan, dengan dibagikan SK TKD tersebut maka para honorer sudah berhak menerima hak gaji mereka.
"Sebelum Lebaran mereka ini harusnya sudah bisa menerima gaji," bebernya.
Namun terkait apakah para TKD juga akan menerima tunjangan hari raya (THR) dirinya tidak bisa menjelaskan. Sebab hal tersebut terkait anggaran.
Yang jelas, kata dia, pihaknya telah menyelesaikan administrasi terkait SK tersebut.
Dia menambahkan, ada kenaikan gaji untuk para TKD pada tahun 2023 dibanding tahun sebelumnya.
Pada tahun 2022 gaji honorer atau TKD lulusan SMA Pesisir Barat sebesar Rp 350 ribu per bulan.
Namun, pada 2023 gaji TKD lulusan SMA dibayar penuh atau naik menjadi Rp 700 ribu per bulan.
Kemudian, gaji tenaga honorer TKD lulusan strata satu (S1) pada 2022 sebesar Rp 500 ribu perbulan.
Tapi pada tahun 2023 ini lulusan S1 gajinya dikembalikan sebesar Rp 1 juta per bulan.
Dengan kenaikan gaji para TKD diharapkan kualitas kerja para honorer akan menjadi lebih baik.
Selain itu, kenaikan gaji tersebut juga dimaksudkan agar memberikan kesejahteraan yang lebih layak bagi para TKD.
"Kenaikan gaji TKD ini keinginan dari pak Bupati sebagai bentuk perhatiannya kepada para honorer," ucapnya.
Terkait wacana penghapusan tenaga kontrak oleh Menpan RB pihaknya sedang menunggu ketetapan dan petunjuk dari Pemerintah Pusat.
"Tentu sambil menunggu arahan dari Pusat kita juga memikirkan bagaimana solusi bagi tenaga honorer jika aturan itu diberlakukan," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / Saidal Arif )
Tim Debat SMAK Penabur Bandar Lampung Raih 5 Medali Word Scholar’s Cup |
![]() |
---|
Kasus Bullying Masih Terjadi di Sekolah Bandar Lampung, Bagaimana Seharusnya? |
![]() |
---|
PGRI Minta Guru di Lampung Melek Digital demi Penuhi Akses Mutu Pendidikan |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Bandar Sribhawono Lampung Timur |
![]() |
---|
Disdikbud Bandar Lampung Sarankan Siswa Terlibat Bullying Saling Memaafkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.