Ungkap Kasus Polda Lampung

Polisi Sita Senpi Rakitan dari Tersangka Pencurian Sapi di Tulangbawang Lampung 

Polda Lampung berhasil menangkap Kodri pelaku pencurian sapi di Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni
Tribun Lampung / Deni Saputra
Para tersangka saat digiring petugas Polda Lampung, Kamis (6/4/2023). 

Kasubid Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pelaku Kodri sengaja menyembelih atau memotong sapi tersebut di tengah kebun sawit di pinggir jalan lintas.

"Pelaku memotong dua ekor sapi berwarna putih tersebut pada Selasa (6/12022) sekitar pukul 05.30 WIB di tengah kebun sawit," kata Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Lampung AKBP Rahmad Hidayat saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (6/4/2023).

Ia mengatakan, korban Made tidak sadar ketika saat bangun tidur sapi sudah tidak ada lagi dikandang.

"Padahal rumah saya berjarak kurang lebih 20 meter dari kandang di Kampung Kahuripan Dalam, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulangbawang," kata AKBP Rahmad.

Ia mengatakan, korban langsung mencari dua sapinya tersebut hingga ke kandang sapi yang lainnya.

"Ternyata sudah tidak ditemukan juga dan pelapor minta bantuan saksi untuk mencari sapi tersebut," kata AKBP Rahmad.

Saat pencarian korban menemukan sapi miliknya telah dipotong di kebun sawit pinggir jalan lintas.

"Pada saat itu korban mengikuti jejak kaki sapi tersebut, dan berhasil ditemukan usus dan organ dalam sapi. Karena sapi tersebut sudah bekas dipotong di kebun sawit pinggir jalan lintas," kata AKBP Rahmad.

Polisi berhasil menangkap pelaku  pada Senin (3/4/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

"Kami telah berhasil mengamankannya di wilayah hukum Tanjung Bintang Lampung Selatan," kata AKBP Rahmad.

Saat diamankan pelaku Kodri mengaku telah melakukan pencurian hewan ternak di beberapa tempat secara bersama-sama.

Pelaku lainnya yang ikut serta dalam pencurian sapi ialah Darmin, yang kini sudah diamankan di Polres Lampung Timur.

Pelaku lainnya Agus Purnomo diamankan Polres Lampung Timur, dan kini terdapat tiga orang yang masuk DPO,  di antaranya Edi Tegal, Iir Tegal Sari dan Feri.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved