Korban Dukun Pengganda Uang
Kuasa Hukum: Keluarga Korban Mbah Slamet Telah Tes DNA, Jenazah Irsad dan Istri Dipulangkan Hari Ini
Kuasa hukum keluarga korban Mbah Slamet telah memberikan informasi terkait tes DNA yang saat ini telah dilakukan.
|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Teguh Prasetyo
Istimewa
Keluarga korban dukun pengganda uang asal Pesawaran melakukan DNA di RSUD Hj Anna Lasmanah Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat (7/4/2023).
Sehingga Nurul memastikan bahwa yang dapat dipulangkan jenazahnya hari ini adalah Irsad dan Wahyu Tri Ningsih.
Baca juga: Pakai Macan Putih, Janji Mbah Slamet Saat Pasutri Asal Lampung Menolak
Langkah Hukum
Nurul mengatakan, agar kepolisian dapat serius untuk mengungkap kasus ini secara terang.
Dia menjelaskan, adanya kejanggalan dari kasus Mbah Slamet tersebut yang dirasa melibatkan pelaku lain.
Sehingga dirinya meminta kepada kepolisian agar mengungkap pelaku lain selain Mbah Slamet.
Dan juga dapat menangkap para perantara yang membawa para korban kepada pelaku.
Dengan mewakili keluarga korban yakni Irsad dan Wahyu Tri Ningsih serta Suheri dan Riani, dirinya meminta agar kasus terus diungkap secara jelas.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Halaman 2 dari 2
Tags
Polda Jawa Tengah
Pesawaran
Mbah Slamet
Banjarnegara
dukun
uang
dukun pengganda uang
tes DNA
Lampung
running news
Berita Terkait: #Korban Dukun Pengganda Uang
Sempat Diperiksa di Polres Banjarnegara, Ponijo Kini Sudah Dikembalikan pada Keluarganya di Lamteng |
![]() |
---|
Ponijo Telah Diberangkatkan Polres Pesawaran ke Polres Banjarnegara untuk Dilakukan Pemeriksaan |
![]() |
---|
Polres Pesawaran Sudah Minta Keterangan Ponijo, Terkait Peran sebagai Perantara dengan Mbah Slamet |
![]() |
---|
Warga Pesawaran Lampung Jadi Korban Pembunuhan Dukun Pengganda Uang, Polisi Selidiki Sosok Perantara |
![]() |
---|
Anak Korban Suheri dan Riana Sempat Diajak Ikut Proyek Pembangunan Rumah Mbah Slamet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.