Suami Bunuh Istri di Pesawaran

Pria Pembunuh Istri di Lampung Jalani Observasi 14 Hari di Rumah Sakit Jiwa 

Pelaku pembunuhan istri di Desa Tri Rahayu, Kecamatan Negeri Katon saat ini sudah diamankan.

|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni
Tribun Lampung/ Oky Indra Jaya
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin, Senin (10/4/2023) 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Pelaku pembunuhan istri di Desa Tri Rahayu, Kecamatan Negeri Katon saat ini sudah diamankan.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin kepada Tribun Lampung pada Selasa (18/4/2023).

Supriyanto menjelaskan, pelaku yakni AD (33) telah diamankan usai melakukan tindakan penganiayaan yang berujung tewasnya ED (30) pada Senin (17/4/2023).

Setelah diamankan pada peristiwa penganiayaan tersebut pihaknya langsung membawa pelaku ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pesawaran tersebut sebab pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa.

Bahkan pelaku mengalami gangguan kejiwaan pada tahun 2017.

“Untuk saat ini pelaku masih diobservasi di RSJ,” kata dia.

“Dan diobservasi selama 14 hari disana,” imbuhnya.

Dalam observasi tersebut pelaku ditemani dan dijaga oleh keluarganya.

“Meski begitu hukum untuk pelaku masih tetap berjalan,” pungkasnya.

Baca juga: Mengeluh Kelelahan saat Diminta Masak Sayur Ayam untuk Sahur, Suami di Pesawaran Bunuh Istri Sendiri

Baca juga: Cuma Gegara Mie Instan, Adik Bunuh Kakak saat Mau Sahur di Musi Banyuasin

Akrab dengan Tetangga 

Istri korban pembunuhan gegara sayur ayam di Pesawaran, Lampung, akrab dengan para tetangga.

Hal tersebut diungkapkan oleh Eka, tetangga sebelah rumah korban saat diwawancarai Tribun Lampung, pada Selasa (18/4/2023).

Eka menjelaskan, istri pelaku yakni Endang (30) sering mengobrol dengan dirinya.

Saat mengobrol dengan dirinya, Eka menuturkan, bahwa istri pelaku merupakan orang yang baik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved