Perampokan di Lampung Selatan

Pria Asal Lampung Timur Ditangkap karena Merampok BRILink

Petugas Satreskrim Polres Lampung Selatan Polda Lampung berhasil menangkap pelaku perampokan BRILink di Jalan Airan Raya, Desa Way Hui, Jati Agung,

|
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Tribunlampung/Dominius Desmantri Barus
Jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan, berhasil menangkap pelaku bernama Suwoko (35), asal Metro Kibang, Lampung Timur. 

Sebelumnya, pada Jumat (21/4/2023) sekira pukul 18.49 WIB di BRI Link yang berlokasi di Jalan Airan raya, Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan terjadi peristiwa curas terhadap korban Gusti Made Yulian Eranatha, pemilik BRI Link.

Saat itu pelaku mengeluarkan kartu ATM BNI dan berkata kepada saksi akan menarik uang sebesar Rp 10 juta.

Lalu penjaga BRi link masuk untuk mengambil uang.

Saat penjaga itu masuk ke dalam, langsung diikuti oleh pelaku.

Sehingga uang sebesar Rp 10 juta yg ada ditangan penjaga BRI Link tersebut diambil paksa oleh pelaku.

Saat itu penjaga BRI Link atau saksi itu menjerit, sehingga pelaku mencekik leher saksi.

Setelah itu, pelaku menodong kepala saksi dengan menggunakan senjata berbentuk senjata api seperti pistol hingga saksi atau penjaga BRI LInk itu ketakutan.

Selanjutnya pelaku langsung keluar dari BRI link tersebut.

Saksi berusaha mencegah pelaku namun pelaku langsung melarikan diri dengan membawa lari uang yang telah di curinya itu dengan menggunakan sepeda motor.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 10 juta.

Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jati agung untuk penyelidikan lebih lanjut, dengan nomor laporan LP/B / 42 / IV / 2023 / SPKT/Sek Jati Agung/res Lamsel/Polda Lampung, Jumat 21 April 2023.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )


 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved