Berita Lampung

Modus Ajak Liburan, Pria Gondrong di Pesisir Barat Tega Asusila Anak Temannya

Polres Pesisir Barat Polda Lampung berhasil mengamankan HT (43) terduga pelaku asusila anak di bawah umur

Penulis: saidal arif | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Polres Pesisir Barat amankan pelaku asusila anak di bawah umur. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Satreskrim Polres Pesisir Barat Polda Lampung berhasil mengamankan HT (43) terduga pelaku asusila anak di bawah umur di Pekon Suka Mulya, Kecamatan Lemong.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Polda Lampung, AKP Riki Nopariansyah mengatakan, penangkapan pelaku asusila berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B-14/V/2023/SPKT/Res pesibar/Polda Lpg, tanggal 05 mei 2023.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Polda Lampung menjelaskan perbuatan asusila dilakukan oleh pelaku pada 2 Mei 2023.

"Pelaku HT ini berhasil kita amankan saat berada di rumahnya di Pekon sukamulya kecamatan lemong kabupaten Pesisir Barat," Ucap AKP Riki Nopariansyah mewakili Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alysahendra, Rabu(10/05/2023).

Baca juga: Viral, Mobil Puskesmas Lampung Timur Diduga Tinggalkan Korban Kecelakaan di Tengah Jalan

Berdasarkan keterangan korban kata dia, tersangka HT telah melakukan perbuatan bejat itu sebanyak empat kali.

"Berdasarkan keterangan dsri korban, pelaku telah menyetubuhi dirinya sebanyak 4 kali, yaitu 2 kali di dalam rumah pelaku kemudian 2 kali dikebun yang tidak jauh dari rumah pelaku," bebernya.

Korban sendiri berinisial RYN (16) masih berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Atas di Lampung Utara.

Lebih lanjut ia menjelaskan kronologis kejadian tersebut bermula pada saat pelaku HT bersama anaknya bersilaturahmi ke rumah korban yang ada di Lampung Utara karena masih suasana lebaran.

"Tersangka HT ini sendiri merupakan teman dari ayah korban, yang dulu sempat bertetangga di Lampung Utara,"jelasnya.

Pada saat itu, anak pelaku mengajak korban untuk berlibur ke Pesisir Barat.

Karena pelaku sudah dianggap sebagai saudara, ayah korban mengizinkan kedua anaknya ke Pesisir Barat untuk berlibur mengikuti pelaku.

"Mereka berangkat ke Pesisir Barat menggunakan dua kendaraan sepeda motor, satu motor dikendarai anak pelaku bersama temannya, sementara satu kendaraan lagi dikendarai oleh pelaku dan korban," ucapnya.

Pada saat dalam perjalanan itu, pelaku mulai melancarkan aksi bejatnya dengan melakukan pelecehan terhadap korban.

Baca juga: Pemkab Pesisir Barat Minta Jadwal Penerbangan Bandara Taufik Kiemas Ditambah

"Tapi saat perjalanan ini pelaku belum melakukan persetubuhan hanya melakukan pelecehan," katanya.

Tidak sampai disitu, setelah korban berada di rumah pelaku yang ada di Kecamatan Lemong, pelaku kemudian melanjutkan aksinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved