Berita Lampung

8 Tempat Karaoke Ilegal Disegel, Dibangun di Tanah Milik Negara Dinas PU Lampung Tengah

Tanah milik negara di Seputih Banyak, Lampung Tengah dijadikan tempat karaoke ilegal.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Polres Lampung Tengah
Tim gabungan satpol pp, polisi, TNI, dan aparat kecamatan menyegel karaoke ilegal di Lampung Tengah. 

"7 karaoke langsung disegel, sementara 1 tempat karaoke kosong dan pemiliknya tidak diketahui," ujarnya.

Kapolsek mengatakan, adanya laporan dari masyarakat dapat menjadi indikator suatu lokasi berpotensi jadi tempat menyimpang.

Terlebih dengan kondisi yang beroperasi lewat batas waktu dan menyediakan minuman keras.

Sehingga tindakan dari aparat harus dapat mencegah sebelum terjadi hal yang mengganggu keamanan warga.

"Sebelum adanya laporan kasus, kita sudah lakukan tindakan pencegahan dengan penyegelan ini," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved