Berita Lampung
8 Tempat Karaoke Ilegal Disegel, Dibangun di Tanah Milik Negara Dinas PU Lampung Tengah
Tanah milik negara di Seputih Banyak, Lampung Tengah dijadikan tempat karaoke ilegal.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Polres Lampung Tengah
Tim gabungan satpol pp, polisi, TNI, dan aparat kecamatan menyegel karaoke ilegal di Lampung Tengah.
"7 karaoke langsung disegel, sementara 1 tempat karaoke kosong dan pemiliknya tidak diketahui," ujarnya.
Kapolsek mengatakan, adanya laporan dari masyarakat dapat menjadi indikator suatu lokasi berpotensi jadi tempat menyimpang.
Terlebih dengan kondisi yang beroperasi lewat batas waktu dan menyediakan minuman keras.
Sehingga tindakan dari aparat harus dapat mencegah sebelum terjadi hal yang mengganggu keamanan warga.
"Sebelum adanya laporan kasus, kita sudah lakukan tindakan pencegahan dengan penyegelan ini," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
MPBI Lampung Tuntut Pemerintah Hapus Outsourcing hingga Tolak Upah Murah |
![]() |
---|
Forkopimda Lampung Tengah Tinjau Perbaikan Jalan di Gunung Sugih-Kota Gajah |
![]() |
---|
Bayi Laki-Laki yang Ditemukan di Punggur Lampung Tengah, Kini Dalam Penanganan Dinas Sosial |
![]() |
---|
Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Insentif Rp 2 M Satpol PP Lamsel |
![]() |
---|
Respons Anak Muda Lampung Soal Pro Kontra Royalti Lagu yang Diputar di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.