Berita Lampung
Satlantas Polres Lampung Selatan Mulai Tilang Manual dan Sidang di Tempat
SatLantas Polres Lampung Selatan mulai melakukan tilang manual dan sidang di tempat pagi pengendara yang melanggar lalu lintas.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: taryono
8. Pengendara yang berkendara dibawah pengaruh alkohol.
9. Pengendara yang menggunakan ranmor tidak sesuai spekte (spion, knalpot, lampung utama, rem, lampu petunjuk arah).
10. Pengendara yang menggunakan ranmor tidak sesuai dengan peruntukannya.
11. Pengendara ranmor yang over dimention dan over load.
12. Pengendara yang menggunakan Ranmor tanpa NRKB atau NRKB palsu.
Jonnifer mengatakan pihaknya juga selalu mengimbau kepada masyarakat agar tertib berlalulintas.
Karena pada intinya, kata Jonnifer, penindakan adalah upaya terakhir yang dilakukan.
"Selagi masih bisa kami tegur ya kami tegur, tilang merupakan upaya terakhir untuk menekan jumlah pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan," tuturnya
Jonnifer menyebur pelanggar paling sering dilakukan, didominasi anak-anak dibawah umur, contohnya anak sekolah.
Jadi upaya-upaya, yang sudah dilakukan yakni menyambangi sekolah-sekolah untuk memberikan imbauan kepada guru, kepala sekolah dan orangtua agar diperhitungkan dan dikontrol kembali anak-anak yang menggunakan motor ke sekolah.
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Wali Kota Bandar Lampung Janji Pasang Portal Fingerprint di Seluruh Jalan Lingkungan |
![]() |
---|
Stok Minyak Goreng di Pasar-pasar Kota Bandar Lampung Aman |
![]() |
---|
Alasan Warga Lampung Tengah Pilih Minyak Curah Bila MinyaKita Langka |
![]() |
---|
Wabup Pesawaran Terpilih Minta Doa Jelang Pelantikan |
![]() |
---|
Gubernur Ajak Parpol Kolaborasi Perjuangkan Kebijakan Pro-Rakyat di Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.