Berita Lampung
Satu Tower BTS di Lampung Barat dari Program BAKTI Berfungsi Baik
Satu tower BTS di Pekon Pancur Mas, Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat dari Program BAKTI Menkominfo berfungsi baik.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Satu tower Base Transceiver Station (BTS) yang berada di Pekon Pancur Mas, Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat diketahui saat ini masih berfungsi dengan baik.
Diketahui, tower BTS yang berada di Kecamatan Lumbok Seminung, Lampung Barat itu merupakan salah satu bantuan dari Kementerian Kominfo melalui Program Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Kepala Diskominfo Pemkab Lampung Barat, Munandar mengatakan, selama ini belum ada laporan dari peratin maupun warga Pekon Pancur Mas, Lampung Barat terkait permasalahan tower BTS di wilayah itu.
“Karena biasanya kalau ada permasalahan, warga maupun pihak pemerintah pekon itu langsung melapor ke kita,” ujar Munandar, Jumat (19/2023).
“Sampai saat ini pun belum ada laporan kerusakan, soalnya itu satu-satunya menara BTS di Pekon itu,” sambungnya.
Menurut Munandar, Pekon Pancur Mas merupakan salah satu wilayah yang masuk kategori untuk dilakukan pembangunan tower BTS 4G.
Baca juga: Satu Rumah Milik Warga Balik Bukit Lampung Barat Nyaris Terbakar Akibat Tabung Gas Bocor
Baca juga: Hingga Mei 2023, Polres Lampung Barat Sudah Menangani 62 Kasus Kriminal
Sebab Pekon Pancur Mas merupakan wilayah yang termasuk 3T, yakni terdepan, terpencil, dan tertinggal.
Munandar menjelaskan, pihaknya sudah mengusulkan untuk dilakukan pembangunan tower BTS di wilayah itu pada tahun 2019.
Kemudian, lanjut dia, usulan tersebut pun diterima oleh Kementerian Kominfo dan bisa terealisasi pembangunannya pada tahun 2020.
“Pembangunannya pun saat itu hanya membutuhkan waktu sekitar satu bulan saja,” jelas Munandar.
“Material dari BAKTI waktu itu tiba pada bulan November 2020, dan selesai pengerjaannya pada bulan Desember 2020,” tambahnya.
Selain itu, ungkap Munandar, setelah selesai dibangun, tower BTS tersebut pun langsung dicek kegunaannya dan memang sudah berfungsi.
Diketahui, radius tower BTS yang dibangun di salah satu kecamatan penghasil tempat wisata terbaik di Lampung Barat itu mencapai 2-3 km.
“Terkait radiusnya, kalau diperkirakan itu ya sekitar dua sampai tiga km jangkauannya,” imbuh Munandar.
“Untuk provider, saat ini baru Telkomsel yang bisa mendapatkan sinyal internet di wilayah tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, kata Munandar, pihaknya juga telah melakukan usulan terkait pembangunan lanjutan tower BTS di wilayah Lampung Barat.
Pada tahun 2021, pihaknya telah mengusulkan ke Kementerian Kominfo agar bisa membangun tower BTS di empat pekon yang masih merupakan wilayah blank spot.
“Pertama itu ada di Pekon Tembelang yang ada di Kecamatan Suoh, selanjutnya Pekon Batu Api di Kecamatan Pagar Dewa,” kata Munandar.
“Terus ada Pekon Kubu Perahu di Kecamatan Balik Bukit, terakhir Pekon Sukajadi yang ada di Kecamatan Air Hitam,” terusnya.
Pihaknya pun berharap usulan pembangunan di empat pekon yang ada di Lampung Barat tersebut bisa segera terealisasi.
Hal itu dilakukan agar permasalahan blank spot yang ada di wilayah setempat bisa cepat teratasi dengan baik.
Selain usulan ke Kementerian Kominfo melalui program BAKTI, jelas Munandar, pihaknya juga sudah mengusulkan ke beberapa provider terkait pembangunan tower BTS ini.
“Beberapa waktu yang lalu juga pihak kita sudah melakukan usulan ke provider-provider agar dibangun menara BTS,” jelas Munandar.
“Kita usul ke Indosat dan Telkomsel, jadi tinggal nunggu respon mereka. Siapa duluan yang mau melakukan survey ya kita terima,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi atas pengadaan infrastruktur BTS, Rabu (17/5/2023).
Menkominfo Jhonny G Plate menjadi tersangka korupsi dalam proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Jhonny G Plate telah merugikan negara sampai Rp 8 triliun terkait perkara korupsi BTS ini dan sekarang dirinya langsung ditahan selama 20 hari ke depan.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)
Tribun Lampung Bakal Gelar Even RUN Lampung 10K 2025, Total Hadiah Puluhan Juta |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Tanggamus Acungkan Sajam ke Warga |
![]() |
---|
Bakrie Power Minat Investasi Energi Baru Terbarukan di Lampung |
![]() |
---|
Rumah Kebakaran di Pringsewu, Mobil Damkar Baru Datang 1 Jam Kemudian |
![]() |
---|
Stok Beras Gudang Bulog Lampung 150.000 Ton, Bisa Bantu Jambi dan Bengkulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.