Berita Lampung

Polres Metro Lampung Ringkus Pembobol Konter HP, Para Pelaku Masih di Bawah Umur

Bobol konter HP, tiga remaja di Metro, Lampung diringkus polisi. Ketiga pelaku saat ini diamankan di Mapolres Metro.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id
Ilustrasi - Polres Metro ringkus tiga orang remaja yang jadi pelaku pembobolan konter HP. Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolres Metro. 

Tribunlampung.co.id, Metro - Polres Metro meringkus tiga pelaku pencurian di sebuah konter HP.

Ketiga pelaku pencurian yang berhasil diamankan diketahui masih berusia di bawah umur.

Ketiga pelaku yang masih remaja ini pencurian diamankan pada Minggu (21/5/2023) lalu.

Kasatreskrim Polres Metro Iptu Mangara Panjaitan mengatakan tiga pelaku yang diamankan yakni AS (16), CP (15), dan ATK (14).

Mangara menyebut ketiga pelaku melakukan pencurian di konter CP Cell yang ada di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Iringmulyo, Metro Timur, Metro, Lampung.

Aksi pencurian ketiganya dilakukan pada 10 Mei 2023 lalu.

Baca juga: Diduga Otak Pencurian Motor, Pria di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Ketika pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak atau mencongkel jendela depan konter.

Para pelaku, lanjut Kasat, berhasil membawa kabur beberapa barang yang ada di konter tersebut.

“Dari pencurian tersebut para pelaku berhasil membawa kabur 11 unit Handphone dari berbagai merek, 1 buah Headphone Olike, 1 buah Headset Bluetooth, 1 buah PB Olike, dan uang tunai Rp.5 juta," ujar Mangara.

"Hingga total kerugian sebesar Rp, 23.483.000."

"Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polres Metro," lanjutnya.

Kasat Iptu Mangara menjelaskan, berdasarkan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan dan hasil rekaman CCTV yang berada di dalam konter, didapat informasi para pelaku sedang berada di sekitar Wilayah Kota Metro, Lampung.

Tim Tekab 308 Polres Metro pun kemudian bergerak mengamankan ketiga pelaku.

Baca juga: Polres Metro Polda Lampung Gelandang Pemuda Usai Curi Ponsel di Dashboard Motor

Selain ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu motor Yamaha Mio tanpa nomor polisi.

“Saat di konfirmasi para pelaku mengaku telah menjual barang-barang hasil curian."

"Saat ini para pelaku telah di amankan di Polres Metro untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Mangara Panjaitan.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Giffary)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved