Berita Lampung

Warga Bandar Lampung Kaget Rumahnya Jadi Alamat Perusahaan Pemenang Tender Perbaikan Jalan di LPSE

Warga di Bandar Lampung kaget rumahnya dicatut sebagai alamat pemenang tender perbaikan ruas jalan di Lampung.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/Hurri Agusto
Suasana rumah warga Way Dadi Bandar Lampung yang dicatut jadi alamat pemenang tender perbaikan ruas jalan di Lampung, Selasa (23/5/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Warga di Bandar Lampung kaget rumahnya dicatut sebagai alamat pemenang tender perbaikan ruas jalan di Lampung.

Adapun rumah yang dimaksud yakni milik warga bernama Surono yang beralamat di Jalan Pulau Damar, Gang Kamboja No 50, Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung

Diketahui di dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Lampung, alamat tersebut tercantum sebagai alamat kantor CV Gunung Emas Rajabasa.

Adapun perusahaan CV tersebut memenangkan tender Rekonstruksi Jalan Ruas Tajab - Adijaya (link 089) di Kabupaten Way Kanan tahun 2023.

Dalam situs LPSE, proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp 5.000.779.880.

Baca juga: KPPU Antisipasi Kongkalikong Tender, Buntut Ambil Alih Perbaikan Jalan Lampung oleh Pemerintah Pusat

Sementara harga negosiasi dari proyek tersebut tercantum senilai Rp 4.899.424.000.

Namun, setelah ditelusuri alamat dari CV yang tercantum di LPSE tersebut, ternyata bukan sebuah kantor melainkan rumah milik warga bernama Surono

Saat dikonfirmasi, Surono mengaku kaget mengedengar informasi alamat rumahnya dicatut sebagai pemenang tender proyek jalan.

Menurut Surono, dia dan keluarganya sudah tinggal di alamat rumah tersebut sejak tahun 1988.

Selama tinggal di rumah tersebut, Surono mengaku tidak pernah mengontrakkan rumah tersebut ke sebuah perusahaan.

Dia pun menjelaskan bahwa sehari-hari dia adalah kepala keluarga yang berprofesi sebagai panglong kayu.

"Ini rumah warisan orang tua, saya tinggal di sini dari tahun 1988, dulu sekeliling ini sawah semua," ujar Surono, Selasa (23/5/2023).

"Saya tidak pernah ngontrakin ke perusahaan atau kontraktor begitu," imbuhnya.

Surono pun mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah mengetahui nama CV Gunung Emas Rajabasa.

"Saya belum pernah dengar, harusnya pemerintah mengecek dulu (survei) ke lapangan, benar tidak ada perusahaan itu. Kalau memang benar, baru boleh ikut lelang tender proyek," ucapnya.

Surono pun mengaku merasa dirugikan karena alamat rumahnya dicatut sebagai pemenang tender proyek jalan. 

Dia pun siap meminta bantuan pengacara jika ada permasalahan dengan alamat rumahnya yang dijadikan alamat perusahaan.

"Kalau ada apa-apa ntar saya kasih tau pengacara, karena ini bahaya main klaim alamat saja," jelasnya.

Baca juga: 2 Bulan Mandek, Kontraktor Lampung Tengah Datangi Polda Lampung

Sementara itu Ketua RT 09 Way Dadi, Sugeng Prayitno juga mengatakan hal senada dengan Surono. 

Menurut Sugeng, dirinya tidak pernah mendengar nama CV. Gunung Emas Rajabasa di wilayahnya. 

"Tidak ada (CV. Gunung Emas Rajabasa), kalau memang ada, harusnya laporan ke RT," ujarnya.

Menyikapi adanya kejanggalan tersebut, Sugeng meminta agar pemerintah segera mengusut tuntas dan memproses perusahaan fiktif tersebut.

Pasalnya menurut dia, hal tersebut dapat merugikan warganya.

"Penjarakan aja kalau ketahuan, kasihan warga saya tidak tahu menahu," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved