Berita Lampung

BPKP Serahkan Audit Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Dinkes Lampung ke Bareskrim Polri

BPKP sudah serahkan audit ke Bareskrim Polri untuk usut dugaan korupsi dana Covid-19 Dinkes Lampung namun perkembangan selanjutnya tidak tahu.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Ambal Riyanto, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Lampung mengaku telah menyerahkan hasil audit ke Barekrim Polri namun untuk hasilnya tidak mengetahuinya. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Pemeriksa Keuangan Negara Perwakilan (BPKP) Lampung menyebut telah serahkan hasil audit investigasi dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung ke Bareskrim Polri.

Namun BPKP Lampung mengaku tidak mengetahui secara pasti perkembangan audit anggaran penanganan Covid-19 Diskes Lampung ke Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan oleh Ambal Riyanto, selaku koordinator pengawasan bidang Investigasi BPKP Lampung, saat dikonfirmasi hasil audit anggaran penanganan Covid-19, Senin (29/5/2023).

Ambal mengatakan, bahwa perkara tersebut saat ini sedang dalam proses tahap penyelidikan oleh Dirreskrimsus Polda Lampung.

Dia pun mengatakan bahwa, pihaknya telah diminta oleh Polda Lampung untuk melakukan penghitungan audit investigasi.

"Jadi sekarang polisi masih dalam tahap penyelidikan, kami diminta melakukan audit investigasi," ujar Ambal, Senin (29/5/2023).

Baca juga: Anggaran Covid-19 di Lampung Diusut, Polda lampung Tunggu Hasil Audit BPKP

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Masih Alokasikan Anggaran Covid-19 Tahun 2023  

"Setelah audit investigasi ini selesai, baru nanti perkara naik ke tahap penyidikan oleh Polda Lampung, selanjutnya barulah dilakukan penghitungan kerugian negara," jelasnya.

Ambal menjelaskan, pihaknya sendiri menyelesaikan audit investigasi terkait dugaan korupsi anggaran Covid 19 Dinkes Lampung yang ikut menyeret Kadiskes Reihana.

Dia pun mengatakan bahwa hasil audit investigasi tersebut kini telah diserahkan ke Bareskrim Polri.

"Minta kami minta kami audit investigasi, laporan sudah dikirim ke pusat bulan januari 2023," kata Ambal.

"Selanjutnya laporan itu ditelaah dulu oleh pusat, baru kemudian diteruskan ke Bareskrim Polri sekitar bulan Ramadan," imbuhnya.

Terkait perkembangan hasil audit investigasi tersebut, Ambal mengatakan pihaknya belum mengetahui secara pasti.

"Hasil sudah kami serahkan ke Bareskrim Polri, sampai dengan kemarin saya belum tahu hasil perkembangannya," pungkas Ambal.

Sebelumnya, Polda Lampung terus mendalami kasus dugaan korupsi anggaran penanganan Provinsi Covid-19 di Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung tahun 2020-2021.

Sebanyak 36 saksi telah dipanggil Polda Lampung untuk mengklarifikasi perkara tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved