Ekspos Polda Lampung
Polresta Bandar Lampung Terbanyak Ungkap Kasus dalam Operasi Sikat Krakatau 2023
Polresta Bandar Lampung menjadi yang terbaik dalam ungkap kasus Operasi Sikat Krakatau 2023.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung menjadi yang terbaik dalam ungkap kasus Operasi Sikat Krakatau 2023.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, Polresta Bandar Lampung menjadi peringkat pertama dalam ungkap Kasus Operasi Sikat Krakatau 2023.
"Jadi untuk polres terbanyak ungkap kasus yakni dari Polresta Bandar Lampung," kata M
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (30/5/2023).
Ia mengatakan, pihaknya memiliki target dalam Operasi Sikat Krakatau 2023 ini adalah curat, curanmor dan curas.
"Target C3 untuk semua wilayah, dan setiap wilayah punya karakteristik masing-masing dan jumlah kejadian tidak sama," kata Irjen Pol Helmy Santika.
Baca juga: Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika: Angka Kejahatan Menurun, Tersangka Harap Bertobat
Ia mengatakan, wilayah hukum Polresta paling ramai.
"Jadi apapun ceritanya maka polres lainnya untuk bersemangat dengan hasil yang dilihat tadi," kata Irjen Pol Helmy Santika.
"Wilayah rawan setiap minggunya akan dilakukan evaluasi dan analisa. Dan ini tentunya setelah itu akan berupaya orkestrasi semua wilayah akan diupayakan misalnya patroli ditingkatkan," kata Irjen Pol Helmy Santika.
Ia mengatakan jika sebelumnya subuh tidak ada polisi, maka akan diadakannya di tempat yang rawan untuk antisipasi geng motor.
"Tentunya ini memberi motivasi kami untuk megintensifkan kembali kegiatan rutin yang ditingkatkan," kata Irjen Pol Helmy Santika.
Diketahui, Polda Lampung berhasil mengungkap 307 kasus dari 334 laporan polisi yang diterima dari masyarakat.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, Polda berhasil mengungkap 307 kasus dari Operasi Sikat Krakatau 2023.
"Dari hasil Operasi Sikat Krakatau 2023 bahwa kami juga mengamankan barang bukti uang senilai Rp 10,8 Juta," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika saat menyampaikan sambutannya dalam gelar konferensi pers di GSG Polda Lampung, Selasa (30/5/2023).
Ia mengatakan, polisi mengamankan 1.265 barang bukti selama Operasi Sikat Krakatau pada dua pekan.
"Di antaranya barang bukti yakni 6 unit mobil, 80 motor, senjata api (senpi) 36 dan 18 amunisi," kata Irjen Pol Helmy.
Ia mengatakan, barang bukti lainnya yakni pakaian, handphone hingga helm.
"Kami melakukan operasi dengan target operasi (TO) dan non TO," kata Irjen Pol Helmy.
"Dari target laporan tersebut, TO yang berhasil diungkap 50 orang dengan tersangka 60 orang," kata Irjen Pol Helmy.
"Kalau non TO diungkap 284 TO dengan tersangka ada 267 orang," kata Irjen Pol Helmy Santika.
Di kelompokkan berdasarkan kejahatannya, yakni kasus curat 163 kasus dan tersangka 178 orang.
"Ada 56 kasus dan diungkap 39 orang, curanmor ada 29 laporan dan dengan tersangka 28 orang," kata Irjen Pol Helmy Santika.
Ia mengatakan, polisi mendapatkan sembilan laporan dengan tersangka ada tiga orang.
"Kasus kepemilikan sajam laporan ada dua dan dengan tiga tersangka," kata Irjen Pol Helmy Santika.
"Barang bukti belum bisa ditemukan bersama-sama akan berupaya mencegah jangan sampai menjadi korban kejahatan lainnya," kata Irjen Pol Helmy Santika.
Baca juga: Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika: Angka Kejahatan Menurun, Tersangka Harap Bertobat
Polisi tidak bekerja sendiri tetapi harus bekerja sama dengan masyarakat. ( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra ).
DKP Pemprov Lampung dan Walhi Apresiasi Pengungkapan Destructive Fishing yang Dilaksanakan Polda |
![]() |
---|
7 Tersangka Destructive Fishing Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Polda Lampung Ungkap Ada 4 Model Tindak Pidana Destructive Fishing yang Dilakukan Para Tersangka |
![]() |
---|
Ditpolairud Polda Lampung Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pembuat Bom Ikan |
![]() |
---|
Breaking News Ditpolairud Polda Lampung Hadirkan 6 Tersangka Destructive Fishing |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.