Perampokan dan Penculikan di Tuba

Pelaku Pembunuhan Tetangga di Tulangbawang Peragakan 52 Adegan

Pada rekonstruksi Polres Tulangbawang, pelaku pembunuhan memperagakan sebanyak 52 adegan kejadian di 5 TKP.

|
Penulis: Candra Wijaya | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya
Polres Tulangbawang bersama Polda Lampung melakukan rekonstruksi pembunuhan di 5 TKP. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Polres Tulangbawang menggelar rekonstruksi terkait kasus dugaan pencurian disertai pembunuhan pada korban Warsih yang terjadi di Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Pada rekonstruksi Polres Tulangbawang, pelaku pembunuhan memperagakan sebanyak 52 adegan kejadian di 5 TKP.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, rekonstruksi perkara pembunuhan dilakukan dari awal kejadian.

Tepatnya di rumah korban terjadi hingga di lokasi terakhir tempat pelaku melakukan pembuangan kendaraan mobil di Pasar Unit II, Kecamatan Banjar Agung.

"Rekonstruksi kami lakukan dari awal kejadian hingga proses terakhir pelaku membuang mobil di Pasar Unit II," terangnya, Jumat (2/6/2023).

Proses rekonstruksi di  5 TKP itu dilakukan di lokasi berbeda, antara lain lokasi pelaku mengintai di semak-semak seberang rumah korban.

Dilanjutkan rekonstruksi di dalam rumah Mustam, proses pelaku membawa dan membuang jenazah korban di rawa bekas galian excavator di Kampung Penawar Rejo Kecamatan Banjar Margo.

Serta di lokasi rumah kontrakan pelaku dan proses pembuangan kendaraan mobil korban di parkiran belakang Pasar Unit II Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang.

Menurutnya kegiatan rekonstruksi ini dilakukan dengan keseluruhan 52 adegan guna memenuhi kepentingan penyelidikan oleh petugas.

"Selain itu kegiatan ini juga dilakukan guna mencari alat bukti lain yang kemungkinan digunakan oleh pelaku," ungkapnya.

Kasat menjelaskan pelaku pencurian dan pembunuhan ini merupakan tetangga sendiri, yang mana dulu pernah tinggal tidak jauh dari rumah korban.

"Untuk pelaku sendiri bisa dikatakan masih tetangga korban namun yang bersangkutan sudah tidak berdomisili di sana lagi semenjak pelaku menikah," bebernya.

Adapun pelaku tersebut merupakan seorang pria bernama Mei Subki (24).

Pelaku diamankan petugas pada Hari Kamis kemarin sekira pukul 11.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Pengejaran tersebut dilakukan pasca adanya penemuan dari mobil korban di Pasar Unit II Tulangbawang.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved