Berita Lampung
Delapan Randis Lampung Utara Disita Langgar Aturan
Kejaksaan Negeri dan BPKAD Lampung Utara menyita 8 kendaraan karena tidak sesuai peruntukan dan temuan LHP.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Kejari dan BPKAD LAmpung Utara sita 8 randis karena tidak sesuai perunkannya berdasarkan temuan LHP.
“Aset yang disita sudah diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset,” jelas dia.
Sementara itu Andriwan Kepala Bidang Aset BPKA menuturkan bahwa terkait temuan oleh BPK semua sudah diserahkan di Kejaksaan.
"Dari hasil temuan BPK bahwa masih ada 43 unit kendaraan yang masih digunakan oleh pihak yang tidak tepat untuk diperuntukkan nya,” ujar dia.
Saat disingung terkait aset yang tidak bergerak, dirinya berdalih nanti saja kita bahas, kita bahas yang ada dulu aja, dan kami belum mikir kesana dan ke depan akan menjadi prioritas guna memperbaiki aset daerah.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Lampung Berpotensi Jadi Penghasil Etanol Terbesar, DPRD Dukung Investasi Singkong dan Tebu |
|
|---|
| Pohon Tumbang hingga Lapak PKL di Lampung Tengah Hancur Disapu Puting Beliung |
|
|---|
| Polres Pringsewu Lampung Amankan Pria dan Wanita Terlibat Narkoba |
|
|---|
| ASDP Siaga Cuaca Ekstrem, Keselamatan Pengguna Jasa Jadi Prioritas Utama |
|
|---|
| Gubernur Mirza: Investasi di Lampung Kian Diminati, Fokus ke Energi Hijau |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.