Berita Lampung
3 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Lanjutan Korupsi Retribusi Sampah DLH Bandar Lampung
Diketahui, perkara dugaan korupsi retribusi sampah ini sendiri telah menyeret tiga orang terdakwa yang merupakan mantan pejabat DLH Bandar Lampung.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Lalu majelis hakim lanjut bertanya sejak kapan setoran tidak resmi itu serta uang itu dibawa kemana.
"Sejak pak Sahriwansah jadi kepala Dinas, sebelumnya tidak ada,"
"Saya tidak tahu Yang Mulia uang itu kemana saja," jawab saksi Karim.
Lingga bertanya kembali kepada saksi perihal bedanya setoran resmi dan tidak resmi.
"Kalau resmi ada bukti tanda serah terima Yang Mulia, kalau tak resmi tidak ada," ujar Karim
"Yang enggak resmi itu saya sehkan ke Bu Hayati di ruangan kerjanya setiap bulan, itu enggak ada bukti tanda terimanya," imbuhnya.
Hakim Lingga pun bertanya ke saksi Karim, kenapa mau melakukan hal tersebut dan apakah mendapatkan bagian atau tekanan?
"Saya terpaksa Yang Mulia karena dapat tekanan, nanti diberhentikan jadi penagih," ucapnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
| Masyarakat Bisa Urus SKCK Secara Online di Polres Pringsewu |
|
|---|
| Thrifting Tak Ganggu Produk Lokal, Larangan Menkeu Purbaya Ancam Lapangan Kerja |
|
|---|
| Pertama di Pesawaran, Wabup Anton Resmikan Koperasi Merah Putih Trimulyo Tegineneng |
|
|---|
| Pakaian Bekas di Bandar Lampung Punya Segmen Pasar Tersendiri |
|
|---|
| Wabup Antoni Serahkan Bantuan Bahan Pokok Bagi Warga Terdampak Puting Beliung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Suasana-persidangan-DLH-Bandar-Lampung-di-PN-Tanjung-Karang-Rabu-1462023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.