Berita Lampung

Gelar Operasi Patuh Krakatau 2023, Polres Pringsewu Mengedepankan Giat Edukatif

Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol Kisron, mengatakan, ini merupakan bagian dari operasi serentak yang akan digelar di seluruh Indonesia.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Dok Humas Polres Pringsewu.
Satlantas Polres Pringsewu mulai hari ini akan memberlakukan tilang pada pengemudi yang melanggar aturan. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Satlantas Polres Pringsewu akan menerapkan sanksi tilang pada pengemudi yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.

Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol Kisron, mengatakan, ini merupakan bagian dari operasi serentak yang akan digelar di seluruh Indonesia.

Kompol Kisron menjelaskan, operasi pada bidang lalu lintas tersebut merupakan Operasi Patuh Krakatau 2023.

Operasi Patuh akan di gelar selama dua pekan dimulai 10 hingga 23 Juli 2023.

Kisron mengatakan, ada beberapa tujuan dalam pelaksanaan Operasi Krakatau 2023 ini.

Tujuan yang pertama ialah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalnya korban pada kecelakaan.

Kemudian untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Lalu, dalam penegakan hukum pun petugas akan mengedepankan giat edukatif, persuasif dan humanis.

Tetapi disertai penegakan hukum secara teguran maupun tilang.

“Agar masyarakat tidak menyepelekan dalam aturan disiplin berlalu lintas,” ungkapnya pada Senin (10/7/2023).

Kisron menyebut, terdapat prioritas penindakan pada operasi Patuh Krakatau 2023 tersebut.

Seperti pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendaran.

Pengemudi tidak boleh di bawah umur dan dilarang berboncengan lebih dari satu.

“Tidak pakai helm dan tidak menggunakan yang SNI,” tambahnya.

Serta yang pelanggaran yang berbahaya seperti, pengemudi yang mabuk.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved