Berita Lampung
Gelar Operasi Patuh Krakatau 2023, Polres Pringsewu Mengedepankan Giat Edukatif
Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol Kisron, mengatakan, ini merupakan bagian dari operasi serentak yang akan digelar di seluruh Indonesia.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Satlantas Polres Pringsewu akan menerapkan sanksi tilang pada pengemudi yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.
Kabag Ops Polres Pringsewu, Kompol Kisron, mengatakan, ini merupakan bagian dari operasi serentak yang akan digelar di seluruh Indonesia.
Kompol Kisron menjelaskan, operasi pada bidang lalu lintas tersebut merupakan Operasi Patuh Krakatau 2023.
Operasi Patuh akan di gelar selama dua pekan dimulai 10 hingga 23 Juli 2023.
Kisron mengatakan, ada beberapa tujuan dalam pelaksanaan Operasi Krakatau 2023 ini.
Tujuan yang pertama ialah untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan fatalnya korban pada kecelakaan.
Kemudian untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Lalu, dalam penegakan hukum pun petugas akan mengedepankan giat edukatif, persuasif dan humanis.
Tetapi disertai penegakan hukum secara teguran maupun tilang.
“Agar masyarakat tidak menyepelekan dalam aturan disiplin berlalu lintas,” ungkapnya pada Senin (10/7/2023).
Kisron menyebut, terdapat prioritas penindakan pada operasi Patuh Krakatau 2023 tersebut.
Seperti pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendaran.
Pengemudi tidak boleh di bawah umur dan dilarang berboncengan lebih dari satu.
“Tidak pakai helm dan tidak menggunakan yang SNI,” tambahnya.
Serta yang pelanggaran yang berbahaya seperti, pengemudi yang mabuk.
KAMPUD Desak Kejati Lampung Tetapkan Arinal Djunaidi Tersangka |
![]() |
---|
Innova Tabrak Truk di Panjang Bandar Lampung, 2 Orang Tewas |
![]() |
---|
Kejati Lampung Periksa Dendi Ramadhona dan Belasan Orang Lainnya Soal Kasus SPAM |
![]() |
---|
Fam Trip Pulau Sebesi dan Perairan GAK, Foto dengan Nemo hingga ke Pulau Umang-Umang |
![]() |
---|
Bantahan Arinal Djunaidi Eks Gubernur Lampung Soal Penyitaan Aset Rp 38 M, 'Tidak Ada' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.