Korupsi Tukin Kejari Bandar Lampung
Korupsi Tukin Kejari, Len Aini Dituntut 7 Tahun 6 Bulan Penjara. Lebih Tinggi dari 2 Terdakwa Lain
Terdakwa Len Aini dituntut 7 tahun 6 bulan penjara atas kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungkarang.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
"Apabila harta benda masih tidak mencukupi untuk menutupi kerugian negara, maka diganti dengan pidana pinjara selama 3 tahun 9 bulan," jelas Jaksa.
Sementara untuk terdakwa Berry Yudanto, Jaksa menuntut dengan hukuman penjara sleama 4 tahun 9 bulan.
"Memohon majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa Berry Yudanto dengan hukuman 4 tahun 9 bulan penjara dikutmrangi masa tahanan yang telah dijalani terdakwa," ujar JPU.
Terdakwa Berry juga dituntut membayar denda senilai Rp 300 juta subsider kurungan 6 bulan penjara.
Selain itu, Berry juga dituntut membayar uang pengganti senilai Rp 213 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar selama satu bulan setelah putusan hakim, maka diganti dengan hukuman penjara selama 2 tahun 5 bulan.
Adapun terdakwa Sari Hastiati dituntut oleh JPU dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.
Sama dengan dua terdakwa lainnya Sari juga dituntut membayar denda senilai Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara.
"Memohon majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan dikurangi selama terdakwa menjalani masa tahanan, dan menyatakan terdakwa tetap ditahan," ujar JPU.
Selain itu, Terdakwa Sari juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp 466 juta, subsider pidana pinjara selama 3 tahun 9 bulan.
(Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto)
Tiga Terdakwa Korupsi Tukin Kejari Ajukan Pleidoi atas Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Terdakwa Dugaan Korupsi Tukin Nangis Saat Minta Maaf ke Kajari Bandar Lampung |
![]() |
---|
Sidang Dugaan Korupsi Tukin, Kajari Bandar Lampung Curiga Ada Defisit Anggaran Setiap Tahun |
![]() |
---|
Kajari Bandar Lampung Kaget Ada Surat Penarikan Kembali Uang Tukin Pegawai ke Pihak Bank |
![]() |
---|
Breaking News Kajari Bandar Lampung Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Tukin di Kantornya Sendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.