Berita Lampung
Coba Lukai Polisi, 2 Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Diamankan
Polres Lampung Tengah lumpuhkan 2 residivis curanmor di Jalan Proklamator, Lampung Tengah, Rabu (19/7/2023). Sebelumnya mencoba lukai polisi.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi ditangkap polisi. Polres Lampung Tengah lumpuhkan 2 residivis curanmor di Jalan Proklamator, Lampung Tengah.
"Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku untuk menghentikan aksi nekatnya," ujar kapolres.
Kapolres melanjutkan, kedua pelaku lalu dibawa ke Polres Lampung Tengah.
Sementara motor kedua pelaku turut dibawa sebagai barang bukti.
Kedua pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Lampung Tengah untuk pendalaman penyidikan.
"Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan diancam kurungan 7 tahun penjara," tandasnya.
( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq )
Berita Terkait: #Berita Lampung
| 450 Dapur SPPG di Lampung Hasilkan 101 Ton Sampah per Hari |
|
|---|
| Pemkab Mesuji Lampung Didorong Ambil Alih Kasus Orangtua Rantai Anaknya |
|
|---|
| DLH Lampung Catat Produksi Sampah Program SPPG Capai 101 Ton per Hari |
|
|---|
| Gubernur Kukuhkan Agus Setiawan Jadi Kepala BPKP Lampung |
|
|---|
| Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Pam Rawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ibu-Rumah-Tangga-Lari-ke-Rumah-RT-Tolong-Pak-Saya-Dipukuli-Suami-Saya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.