Kasus Jual Beli Proyek

Nanang Tak Tahu Ajudannya Intimidasi Jurnalis, 'Saya Fokus Persidangan'

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengaku tidak mengetahui ajudannya melakukan intimidasi terhadap jurnalis sebab dia fokus ke sidang.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengaku tidak mengetahui ajudannya melakukan intimidasi terhadap jurnalis sebab dia fokus ke sidang. 

Dia juga membantah dirinya pernah diberi sejumlah uang senilai Rp 170 juta oleh Bintang untuk kegiatan PKK di kecamatan Merbau Mataram.

"Saya sama sekali tidak mengenal dia (Bintang) yang mulia," kata Winarni.

"Tidak pernah yang mulia (menerima uang dan sapi kurban dari Bintang)," jelasnya.

Seusai persidangan, Nanang Ermanto kemudian kembali memberi klarifikasi kepada awak media.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Bintang merupakan skenario untuk menyerang dirinya.

"Saya sebagai Bupati Lampung Selatan tentu taat dengan hukum berdasarkan panggilan untuk menjadi saksi dari saudara Bintang," kata dia.

"Fakta persidangan sudah jelas bohong semua, yang selama ini itu merekayasa semua, yang dibuat untuk menghantam saya," ujar Nanang.

Keributan di Sidang

Seorang jurnalis salah satu media di Lampung mendapat intimidasi dari orang tak dikenal saat meliput sidang perkara tipu gelap proyek dan jabatan di Lampung Selatan

Adapun intimidasi kepada Jurnalis bernama Diyon Saputra tersebut berlangsung di ruang persidangan Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung. Kamis (27/7/2023)

Dalam sidang tersebut, Bupati Lampung Selatan, Nanang Hermanto beserta istrinya Winarni dihadirkan sebagai saksi untuk tersakwa Akbar Bintang Putranto. 

Diketahui, peristiwa intimidasi terhadap Dion terjadi saat dia ingin mengambil video sang bupati ketika akan mengikuti proses persidangan.

Kemudian, datang dua orang pria yang diduga pengawal sang bupati mendatangi Diyon.

Kedua pria itu kemudian memegangi kedua tangan Diyon dan melarang merekam gambar.

Salah satu dari kedua orang tersebut bahkan meminta dirinya untuk keluar gedung persidangan tanpa maksud yang jelas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved